Pemerintahan

Diskoperindag Situbondo Gelar Bimtek IKM Tembakau, Ini Tujuannya

94
×

Diskoperindag Situbondo Gelar Bimtek IKM Tembakau, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemkab Situbondo melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada tahun ini mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,3 miliar. Anggaran jumbo tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan.

Example 300x600

Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono mengatakan, ada tiga program kegiatan di instansi yang ia pimpin yang menggunakan anggaran DBHCHT. Di antaranya, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada Industri Kecil dan Menengah (IKM) tembakau, dan untuk kegiatan pembentukan pengelolaan dan pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

BACA JUGA :
Wabup Situbondo Motivasi Pelajar SMADA untuk Kuliah

“Kegiatan yang menggunakan DBHCHT akan dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2024 mendatang. Untuk kegiatan Bimtek akan dilaksanakan di minggu keempat pada bulan November 2024 mendatang,” ujarnya, Rabu, 09 Oktober 2024.

BACA JUGA :
Pemkab Situbondo Gelontorkan Anggaran DBHCHT untuk Gelar Festival Kopi Tembakau

Melalui Bimtek ini, kata Edy, diharapkan IKM Tembakau di Kabupaten Situbondo bisa memproduksi rokok secara legal agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin.

BACA JUGA :
Kado Akhir Tahun Kejaksaan Situbondo Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Tindak Pidana

Lebih lanjut, Edy mengatakan, untuk pembentukan kegiatan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2024 ini perencanaan sejak tahun 2021 lalu.

“Alhamdulillah progresnya berjalan lancar. SIHT akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa,” pungkasnya. (*)