Pemerintahan

Diskoperindag Situbondo Gelar Bimtek IKM Tembakau, Ini Tujuannya

106
×

Diskoperindag Situbondo Gelar Bimtek IKM Tembakau, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemkab Situbondo melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada tahun ini mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,3 miliar. Anggaran jumbo tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan.

Example 300x600

Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono mengatakan, ada tiga program kegiatan di instansi yang ia pimpin yang menggunakan anggaran DBHCHT. Di antaranya, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada Industri Kecil dan Menengah (IKM) tembakau, dan untuk kegiatan pembentukan pengelolaan dan pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

BACA JUGA :
Manfaatkan DBHCHT, Dinkes Kabupaten Blitar Bangun Pustu untuk Warga Desa

“Kegiatan yang menggunakan DBHCHT akan dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2024 mendatang. Untuk kegiatan Bimtek akan dilaksanakan di minggu keempat pada bulan November 2024 mendatang,” ujarnya, Rabu, 09 Oktober 2024.

BACA JUGA :
20 Warga Jepara Dilatih Jadi Tour Guide, Sekda Minta Pertahankan Identitas

Melalui Bimtek ini, kata Edy, diharapkan IKM Tembakau di Kabupaten Situbondo bisa memproduksi rokok secara legal agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin.

BACA JUGA :
Kabar Gembira Bagi Para Pemudik, Bupati Situbondo Resmikan 20 Masjid Ramah Pemudik

Lebih lanjut, Edy mengatakan, untuk pembentukan kegiatan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2024 ini perencanaan sejak tahun 2021 lalu.

“Alhamdulillah progresnya berjalan lancar. SIHT akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa,” pungkasnya. (*)