Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemkab Situbondo melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada tahun ini mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,3 miliar. Anggaran jumbo tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan.
Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono mengatakan, ada tiga program kegiatan di instansi yang ia pimpin yang menggunakan anggaran DBHCHT. Di antaranya, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada Industri Kecil dan Menengah (IKM) tembakau, dan untuk kegiatan pembentukan pengelolaan dan pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
“Kegiatan yang menggunakan DBHCHT akan dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2024 mendatang. Untuk kegiatan Bimtek akan dilaksanakan di minggu keempat pada bulan November 2024 mendatang,” ujarnya, Rabu, 09 Oktober 2024.
Melalui Bimtek ini, kata Edy, diharapkan IKM Tembakau di Kabupaten Situbondo bisa memproduksi rokok secara legal agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin.
Lebih lanjut, Edy mengatakan, untuk pembentukan kegiatan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2024 ini perencanaan sejak tahun 2021 lalu.
“Alhamdulillah progresnya berjalan lancar. SIHT akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa,” pungkasnya. (*)