Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Masih ingat dengan Mbah Slamet yang pernah menghebohkan Kabupaten Banjarnegara dengan pembunuhan sadisnya berpura-pura menjadi dukun pengganda uang yang mengubur korbannya hidup-hidup, akhirnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan.
Mbah Slamet yang sebelumnya di Rutan Kelas IIB Banjarnegara, sejak Kamis lalu, (10/10/2024), dipindah ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani detik-detik eksekusi dipenjara bagi para napi kelas berat.
“Langkah tersebut sebagai salah satu bagian upaya dari Rutan Banjarnegara, bahwa narapidana yang membutuhkan pengawasan khusus ditempatkan di lembaga pemasyarakatan yang sesuai,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, saat dihubungi awak media lewat telepon seluler.
Tidak hanya Mbah Slamet yang dipindah ke Lapas Kelas I Nusakambangan, asistennya yang membantu mencari korban yaitu Bodrex juga dipindahkan ke lapas yang sama cuma beda blok, dirinya dibawa ke Lapas Nusakambangan khusus Kelas IIA Karanganyar.
Bodrex divonis dengan perkara pasal 378 KUHP, (TH) alias Mbah Slamet selaku otak utama diganjar dengan pasal 340 KUHP terpidana hukuman mati.
Bima juga mengungkapkan, pemindahan tersebut bukan tanpa alasan. Kedua narapidana yaitu Mbah Slamet dan Bodrex dinilai memerlukan pengawasan lebih ketat dan lingkungan yang lebih aman.
Dalam kasus tersebut, modus yang digunakan, dimana Bodrex yang merupakan tangan kanan Mbah Slamet dalam melancarkan aksi pembunuhan dengan modus penggandaan uang, bertugas mencari korban melalui media sosial, kemudian korban diantar ke Rumah Mbah Slamet lalu dilakukan pembunuhan oleh Dukun Palsu tersebut, yang akhirnya kasusnya terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan bahwa ada anggota keluarganya hilang setelah ke dukun palsu tersebut.
“Pemindahan ini penting untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Dengan memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan, kami dapat meminimalisir potensi gangguan di dalam rutan serta memberikan pembinaan yang lebih baik bagi narapidana bersangkutan,” tambah Bima.
Operasi pemindahan terebut juga melibatkan berbagai pihak. Tim dari Rutan Kelas IIB Banjarnegara, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), bersama dengan staf KPR, staf Pelayanan Tahanan, dan Pengelolaan, bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk memastikan kelancaran pemindahan. Selain itu, Kasi Pidum Kejari Banjarnegara dan stafnya juga turut berperan aktif dalam mengawal proses ini.
“Kami mengikuti arahan dan petunjuk dari Kakanwil, serta melaporkan kegiatan ini secara resmi kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, setiap langkah telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku,” tegas Bima.
Lapas di Nusakambangan, dikenal memiliki pengamanan ketat, menjadi tempat yang tepat untuk menangani narapidana dengan latar belakang kriminal berat dan memerlukan pembinaan intensif.
Dengan selesainya proses pemindahan ini, Rutan Kelas IIB Banjarnegara berharap dapat terus menjaga ketertiban internal sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warga binaan.