Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemkab Blitar melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), telah memberikan dampak positif terhadap layanan kesehatan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Blitar.
Dana yang terkumpul dari penjualan produk tembakau ini, termasuk rokok, tidak hanya digunakan untuk mendanai program kesehatan, tetapi juga untuk memperbaiki infrastruktur dan memberikan asuransi kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Dr. Christine Indrawati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa alokasi DBHCHT mencapai Rp11,8 miliar. Dana ini difokuskan untuk sejumlah program kesehatan prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“DBHCHT menjadi sangat krusial bagi kami. Dana ini dialokasikan untuk membayar premi BPJS Kesehatan, menyediakan ambulans, dan melakukan perbaikan fasilitas kesehatan di berbagai lokasi,” jelas dr. Christine pada Selasa (15/10/24).
Salah satu inisiatif yang paling mencolok adalah perbaikan infrastruktur fasilitas kesehatan. Sebanyak Rp1,6 miliar dari DBHCHT digunakan untuk renovasi Puskesmas dan Pustu di beberapa daerah, termasuk Ngadiporo, Midodaren, Tumpakkepuh, dan Tingal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil.
Selain itu, Rp1,7 miliar dialokasikan untuk pengadaan ambulans yang akan ditempatkan di Puskesmas Suruhwadang dan Public Safety Center (PSC) Dinas Kesehatan.
Keberadaan ambulans ini diharapkan dapat mempercepat respon terhadap situasi darurat medis, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan pertolongan.
Salah satu komponen penting dari alokasi DBHCHT adalah pembayaran premi Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI) yang mencakup Rp8,5 miliar.
Program ini menjadi jaminan bagi warga kurang mampu agar mereka mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya tambahan.
“Program JKN PBI sangat membantu warga dengan keterbatasan finansial. Dengan dukungan DBHCHT, mereka dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak,” ungkap dr. Christine.
Tak hanya itu, pemerintah Kabupaten Blitar juga berkomitmen untuk menangani masalah stunting yang menjadi perhatian utama. Sebanyak Rp2,5 miliar dari DBHCHT dialokasikan untuk pengadaan susu dan pangan medis khusus yang ditujukan untuk anak-anak yang mengalami stunting.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan generasi muda memperoleh gizi yang baik dan mengurangi angka malnutrisi.
Alokasi dana juga mencakup Rp394 juta yang diperuntukkan bagi bantuan tambahan bagi warga yang memerlukan program BPJS Kesehatan di luar skema subsidi reguler.
Dr. Christine menegaskan, “Kami berkomitmen untuk melindungi seluruh warga yang membutuhkan akses asuransi kesehatan.” tegasnya.
DBHCHT diperoleh dari penjualan produk tembakau yang dikenakan pajak, dengan tujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok. Penelitian menunjukkan bahwa rokok dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi pada pemasukan cukai dan dapat merugikan kesehatan masyarakat.
Dr. Christine berharap, dengan meningkatnya penerimaan DBHCHT, kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar dapat terus ditingkatkan, dan masyarakat dapat semakin sejahtera.
“Ini bukan sekadar tentang pencapaian finansial, tetapi juga tentang komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.( arif/ DBHCHT)