Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun. Rancangan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Meskipun masih mengandalkan transfer dana dari pusat, pemkab berkomitmen untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di antara langkah yang diambil adalah meningkatkan penerimaan dari sektor parkir, kios, hingga baliho iklan. Strategi ini merupakan respons terhadap masukan dari anggota dewan, saat pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (21/10/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menjelaskan kepada awak media mengenai upaya itu. “Tadi ada saran dari teman-teman (dewan,red), PAD baru seperti kios-kios, baliho, parkir, itu kembangkan,” ujarnya.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap defisit sebesar Rp59,51 miliar dapat diatasi, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkesinambungan dan merata. “Arah kebijakan fiskal tahun 2025 adalah Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Tumbuh Kuat dan Kokoh,” tambahnya.
Dari sisi pendapatan, APBD Kabupaten Jepara tahun 2025 masih bergantung pada pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,73 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dana perimbangan, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Sementara itu, pendapatan transfer antardaerah mencapai Rp114,44 miliar dari bagi hasil pajak. Pada sisi belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,46 triliun, terdiri dari belanja operasi dan belanja modal.
“Terkait dengan APBD kita memang terbatas, tapi semaksimal mungkin kita akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap H. Edy Supriyanta.
Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Nur Hidayat, menekankan pentingnya menggenjot kinerja PAD. Ia menyoroti potensi dari sektor parkir, kios, dan baliho iklan di Jepara yang masih dapat dimaksimalkan, termasuk dampak keberadaan perusahaan penanaman modal asing atau PMA.
“Kami masih banyak melihat peluang-peluang potensi PAD yang perlu harus dimaksimalkan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan APBD 2025. Ia berharap pandangan umum dapat menciptakan keselarasan yang memungkinkan APBD segera ditetapkan.
“Kami akan segera mengagendakan, pertama konsultasi komisi dengan badan anggaran yang ada di komisi. Kami juga akan melakukan rapat pimpinan. Setelah itu kami mengagendakan untuk segera masuk pada pembahasan badan anggaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Jepara akan dijadwalkan lebih lanjut oleh Badan Musyawarah. Terkait target, sesuai aturan, pembahasan ini harus selesai 30 November 2024. Namun, pihaknya berharap proses tersebut dapat diselesaikan pada pekan pertama atau kedua.