Advertorial

Ade Sukron Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029

×

Ade Sukron Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Ketua DPRD Bekasi dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/10/2024).

Bekasi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ade Sukron dari Partai Golongan Karya, dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Hendri Agustian, dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/10/2024).

Untuk posisi Wakil Ketua diisi Aria Dwi Nugraha, Soleman, dan Budi Muhammad Mustafa. Hadir pada Rapat Paripurna, Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama anggota Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi.

Example 300x600

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meyakini para pimpinan dan anggota DPRD dengan pemerintah daerah secara bersama-sama mampu melakukan percepatan kemajuan daerah untuk masyarakat.

Dedy pun berharap antara legislatif dan eksekutif dapat menghadapi tantangan terhadap peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan untuk kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi, terutama dalam waktu dekat pembahasan dan penetapan APBD tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ade Sukron mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan solid meningkatkan kinerja lembaga. Tujuannya dapat mensejahterakan masyarakat.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.