Daerah

Resmikan Partee Resto dan Golf, Pj Wako Padang: Tanda Ekonomi Kota Bergeliat

14
×

Resmikan Partee Resto dan Golf, Pj Wako Padang: Tanda Ekonomi Kota Bergeliat

Sebarkan artikel ini
Resmikan Partee Resto dan Golf, Pj Wako Padang: Tanda Ekonomi Kota Bergeliat, Selasa (12/11/2024). (Foto: nofri/lensanusantara.co.id)

PADANG, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar meresmikan Partee Resto dan Golf di Jalan Dr. Wahidin, Selasa (12/11/2024). Sesuai namanya, kafe ini menawarkan pengalaman bermain golf layaknya di lapangan sungguhan lewat simulator.

Dalam sambutannya, Andree menyebut kehadiran kafe ini dapat menumbuhkan minat warga Padang terhadap golf dan menjadi tempat berkumpulnya komunitas golf.

Example 300x600

“Kota ini hidup dengan komunitas. Makin banyak komunitasnya, semakin baik,” ujarnya.

BACA JUGA :
DP3AP2KB Padang Gelar Peringatan Hari Kartini

Ia juga menyampaikan, kafe ini dapat menjadi alternatif baru bagi warga Kota Padang yang ingin berkumpul sekaligus berolahraga.

Menurut Andree, kemunculan kafe-kafe baru menandakan geliat perekonomian kota dan membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran.

“Adanya tempat usaha baru tentu akan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” imbuh dia.

BACA JUGA :
Pemko Padang Serahkan Insentif Guru Ngaji dan Imam Masjid di Padang Selatan

Acara peresmian cafe ini berlangsung ramai meski di tengah kondisi hujan. Di antara tamu undangan yang hadir tampak Direktur Keuangan PT Semen Padang Oktawery dan Wakil Ketua DPRD Padang Oesman Ayob.

“Saya imbau teman-teman yang hobi golf bisa datang ke sini,” tandas Andree

BACA JUGA :
Lomba Solo Song DWP Kota Padang, DWP UP Satpol PP Juara Pertama

Sementara itu, pemilik Partee Resto, Ferry, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Pj. Wali Kota dalam acara peresmian ini.

Ia menjelaskan bahwa bangunan kafe ini sebelumnya adalah rumah dinas yang terbengkalai.

“Karena saya hobi golf, kami mengombinasikan konsep kafe dengan simulator golf. Untuk Sumbar, ini satu-satunya,” ungkap Ferry. (*)