Berita

Diduga Sertifikat Tanah Milik Seorang Warga di Madiun Digadaikan Temannya Tanpa Izin

×

Diduga Sertifikat Tanah Milik Seorang Warga di Madiun Digadaikan Temannya Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Tanah
Ilustrasi (Freepik.com)

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Endang, warga Desa Purwosari RT 15, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Madiun, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan penggelapan sertifikat tanah miliknya. Sertifikat tersebut diduga telah digadaikan tanpa izin oleh pihak lain yang hingga kini berada di tangan pihak ketiga.

Saat ditemui di sebuah rumah makan di Caruban pada Sabtu (16/11/2024), Endang menyampaikan kekecewaannya dan berharap sertifikat tanahnya segera dikembalikan.

Example 300x600

Masalah ini bermula ketika Endang membutuhkan uang sebesar Rp1 juta dan meminta bantuan kepada Kasiyati yang merupakan temannya untuk meminjamkan uang kepada Ni warga Klitik, Madiun dengan jaminan sertifikat tanah.

“Setahun lalu, waktu saya minta sertifikat saya kembali, Ni malah bilang kalau sertifikat saya sudah diambil oleh Kasiyati. Saya sama sekali tidak diberitahu,” kata Endang.

Lanjut Endang, ketika mencoba menanyakan langsung kepada Kasiyati, ia semakin terkejut bahwa sertifikat tanahnya telah digadaikan kepada Juki, salah seorang pekerjaan koperasi dengan nilai pinjaman sebesar Rp2 juta.

“Urusanku sama Kasiyati, bukan sama Endang. Aku nggak kenal Endang. Kasiyati bilang uangnya buat adiknya,” demikian isi pesan WhatsApp Juki kepada awak media.

Saat ditanya lebih lanjut, Juki menolak memberikan informasi terkait nominal pinjaman atau rincian lainnya. Namun, ia menyebutkan bahwa untuk mengambil kembali sertifikat tersebut, diperlukan dana sebesar Rp5 juta.

“Pinjaman ini urusan pribadi antara saya dan Kasiyati. Saya tidak tahu kalau sertifikat itu bukan milik Kasiyati,” tambah Juki.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasiyati enggan memberikan jawaban jelas. Ia hanya menyebutkan bahwa masalah tersebut adalah urusannya dengan Endang.

“Ini urusan saya dengan Endang. Kalau Endang mau minta sertifikatnya, temui saja orangnya. Saya sudah kenalkan dan pertemukan dia dengan Juki,” ujar Kasiyati melalui pesan WhatsApp.

Permasalahan ini membuat Endang merasa sangat dirugikan. Ia berharap masalah ini segera diselesaikan agar sertifikat tanah miliknya dapat kembali dengan aman.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari koperasi tempat Juki bekerja. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaminkan aset berharga kepada orang lain.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.