Daerah

BPN Target Tahun 2026 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Jember Bersertifikat

×

BPN Target Tahun 2026 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Jember Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Kepala BPN Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi memberikan sertifikat tanah ke masyarakat, Selasa 23/1/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember melakukan sosialisasi pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di Aula Pemkab Jember, Selasa (23/1/2024).

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Forkopimda, Sekda Jember, Anggota DPRD Jember, Camat dan Kepala Desa.

Example 300x600

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, hanya punya waktu 6 bulan untuk menyelesaikan 35 ribu bidang tanah, sehingga melibatkan Kades, Camat juga Forkopimda.

“Karena PTSL mumpung murah cuma membayar sedikit untuk kebutuhan patok tanah. Sedangkan pungutan harus ada peraturan desa bisa diskusikan bersama harus ada Perdesnya dan kesepakatan bersama,” ungkap Bupati Hendy.

BACA JUGA :
Pemkab Jember Rembuk Stunting Penanganan dari Hulu ke Hilir

Selanjutnya, Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi mengungkapkan, PTSL tahun 2023 sudah tuntas ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan.

“Kami sudah menetapkan target di tahun 2026 seluruh bidang tanah di Kabupaten Jember bersertifikat. Jumlah saat ini bidang tanah sudah terdaftar 635 ribu dari total bidang tanah Jember sekitar 1 juta bidang,” terangnya.

BACA JUGA :
Syukuran Kelulusan, Kelas XII SMAN 1 Kencong Jember Gelar Bakti Sosial

Pihaknya berharap di tahun 2024 sampai 2026 bisa menyelesaikan seluruh pendaftaran bidang tanah di Kabupaten Jember atau kabupaten bersertifikat lengkap, tentunya hal itu perlu dukungan semua pihak.

“Supaya sertifikat tanah bisa kita selesaikan, melalui PTSL sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat, sedangkan Inpresnya merupakan program strategis nasional Inpres 22 tahun 2018,” tuturnya.

Masih kata Ahyar, kuncinya harus saling bahu membahu bersinergi dan kolaborasi agar sertifikat tanah bisa diselesaikan tahun 2026. Bahwa sertifikat tanah ini menjamin dalam kepastian hukum pada masyarakat yang mempunyai hak atas tanah, tentunya membangun Jember lebih baik lagi.

BACA JUGA :
Pemecatan 2 Karyawan PT. Indomarco, Kepala Disnaker Jember: Sudah Lakukan Mediasi

Akhyar berharap semua Kepala Desa, Camat dan Tokoh Masyarakat bisa mendukung program ini.

“Tahun 2024 kami mendapatkan alokasi sebanyak 35 ribu bidang,” pungkasnya. (Dri)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.