Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kota Blitar kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu dari Top 10 Zona Hijau Kualitas Tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Suharyono, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar, di Hotel Le Meridien Jakarta. Minggu, (17/11/24).
Penghargaan ini merupakan hasil dari survei yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten yang menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kota Blitar berhasil masuk dalam kategori zona hijau, yang menunjukkan kepatuhan tertinggi dalam pelayanan publik.
Suharyono mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.
“Ini sangat membanggakan. Tahun lalu, Kota Blitar masih dalam kategori tinggi. Alhamdulillah, tahun ini kita masuk kategori tertinggi,” ujarnya.
Penghargaan ini mencerminkan upaya keras dari berbagai dinas di Kota Blitar, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dispendukcapil, yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses penilaian dilakukan oleh Ombudsman RI melalui perwakilan di Jawa Timur, dengan melalui beberapa tahapan evaluasi. Ombudsman RI menilai sebanyak 25 kementerian, 14 lembaga, dan 552 pemerintah daerah berdasarkan berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pencegahan maladministrasi serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Kota Blitar memperoleh skor 98,19 dalam capaian ini, yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan telah mencapai standar tertinggi. Meski mendapatkan penghargaan, Suharyono menegaskan bahwa Pemerintah Kota Blitar tidak akan berpuas diri.
“Pembenahan dan pengembangan akan tetap dilakukan agar penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Blitar dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh perangkat daerah akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan yang prima bagi publik,” tegasnya.
Suharyono juga berharap dengan pencapaian ini, pelayanan publik di Kota Blitar semakin baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Dengan pencapaian ini, kami mengambil langkah inovatif untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kota Blitar. Kami bertekad untuk memberikan layanan yang lebih transparan dan akuntabel, menjadikan Kota Blitar sebagai teladan dalam pelayanan publik yang modern.” pungkasnya.( arif/ ADV/Kominfo)