Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD), Musyawarah perempuan, anak serta penyandang disabilitas dan kelompok rentan (PENA INTAN) Kabupaten Blitar 2024, serta rembuk stunting 2023 yang berlangsung di Kampung Coklat, Kamis (16/03/2023).
Rini Syarifah mengatakan pelaksanaan Musrenbang ini dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan Tahun 2024 atau dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2024, sebagai rangkaian penyusunan perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
“Pelaksanaan musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses musrenbang di masing-masing Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 20 sampai 27 Februari 2023,” katanya.
“Kemudian dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah untuk melakukan verifikasi usulan kegiatan musrenbangcam baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang RKPD,” imbuh dia.
Masih Kata Rini, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam fokus pembangunan untuk 2024 nanti.
Antara lain mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, juga sebagai penunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi.
Di mana perlu percepatan dan peningkatan atau cakupan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selanjutnya eksploitasi sumber-sumber daya alam untuk tujuan ekonomi dan pembangunan.
Termasuk juga arahan Presiden dalam aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), baik produksi dalam negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 40% dari APBD, perlu disinergikan dengan perencanaan program One Village One Product (OVOP), One Pesantren One Product (OPOP), serta peningkatan pembelian produk UMKM di Kabupaten Blitar.
Menurutnya hal ini penting karena geliat UMKM merupakan stimulus dalam rangka, peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Saya minta setelah selesai Musrenbang RKPD ini usulan reses setiap anggota DPRD, usulan musrenbang Kecamatan serta musyawarah Pena Intan, yang seluruhnya telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah(SIPD), agar perangkat daerah teknis bisa segera melakukan verifikasi dan menyampaikan hasilnya dalam rangka penyusunan RKPD,” pinta dia.
” Demikian juga usulan RKPD melalui SIPD ini bisa menjadi dasar sebagai perencanaan dan penganggaran selanjutnya. Yaitu, KUA-PPAS dan R-APBD, agar perencanaan atau usulan yang dilakukan pada tengah jalan bisa terwujud,” sambungnya.
Termasuk pada jajaran Perangkat Daerah diharapkan juga harus bersinergi dengan camat, lurah dan kepala desa terhadap program/ kegiatan yang akan dilaksanakan. ( Arif/ ADV).