Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum., yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang. Pengukuhan ini dilakukan oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur, Akh. Jazuli, S.H., M.Si., dalam acara Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang Masa Bakti 2021–2026.
Prosesi tersebut berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa (19/11) siang, dihadiri oleh jajaran pengurus KORPRI, kepala perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Dr. Nurman menegaskan bahwa momentum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat eksistensi KORPRI sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
“Amanah ini harus menjadi motivasi untuk memberikan kontribusi positif, baik bagi organisasi KORPRI maupun masyarakat Kabupaten Malang secara umum,” ujarnya.
Sebagai organisasi ASN, KORPRI memiliki peran penting dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah. Pergantian pengurus melalui mekanisme PAW ini dianggap sebagai upaya penyegaran untuk meningkatkan soliditas, integritas, dan profesionalisme anggota KORPRI.
“KORPRI harus terus beradaptasi dengan dinamika zaman, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjut Dr. Nurman.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengingatkan pengurus dan anggota KORPRI untuk senantiasa menjaga etika birokrasi serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
“Saya percaya, saudara-saudara sekalian memiliki kompetensi dan semangat pengabdian tinggi. Jadikan tanggung jawab ini sebagai pendorong kemajuan organisasi dan kesejahteraan anggota, serta mendukung keberhasilan pembangunan Kabupaten Malang,” tegasnya.
Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur, Akh. Jazuli, mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan orientasi untuk memperkuat persatuan, kesatuan, serta keutuhan NKRI. Ia menegaskan bahwa anggota KORPRI harus meningkatkan kinerja melalui kolaborasi dan sinergi yang optimal.
“Sebagai pengurus yang baru dikukuhkan, komunikasi dan koordinasi adalah kunci untuk memastikan program kerja organisasi berjalan dengan baik,” pesan Jazuli.
Ia juga menekankan bahwa KORPRI harus terus menumbuhkan energi positif dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan tantangan yang semakin kompleks, KORPRI diharapkan mampu menjadi organisasi yang solid dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Profesionalisme dan integritas akan menjadi pilar utama dalam menghadapi dinamika yang ada.
Pengukuhan ini menjadi momen penting untuk memperkuat peran strategis KORPRI di Kabupaten Malang, sekaligus menjadi simbol komitmen pengurus dan anggota untuk terus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.