Bisnis

DJP Jawa Timur II Gelar Media Gathering, Sinergi Bersama Media untuk Penuhi Target Penerimaan Pajak 2024

×

DJP Jawa Timur II Gelar Media Gathering, Sinergi Bersama Media untuk Penuhi Target Penerimaan Pajak 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II
Acara media gathering DJP di Sidoarjo.

Sidoarjo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II mengadakan acara Media Gathering yang mempertemukan pihak pajak dengan berbagai insan pers, mulai dari media cetak, radio, televisi, hingga media daring di sebuah hotel di Jalan Pahlawan, Sidoarjo.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara media dan institusi pajak demi mendukung pencapaian target penerimaan pajak 2024 dan mendorong terciptanya masyarakat sadar APBN.

Example 300x600

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, beserta jajaran pejabat utama, seperti Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang, hingga para Kepala Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Sidoarjo Raya. Turut hadir pula sejumlah jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Dalam sambutannya, Vita mengapresiasi peran media sebagai penyampai informasi terpercaya kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab penting dalam membentuk opini publik, terutama terkait kesadaran perpajakan yang menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan negara.

“Masyarakat, khususnya wajib pajak, perlu mendapatkan informasi yang akurat, kredibel, dan berimbang dari media. Dengan begitu, mereka dapat memahami kewajiban perpajakannya secara benar dan menjadi warga negara yang sadar APBN,” ujar Vita.

Dalam paparannya, Vita menjelaskan peran strategis pajak sebagai tulang punggung APBN. Sebanyak 83% pendapatan negara di tahun 2024 bergantung pada penerimaan perpajakan, termasuk PPh dan PPN yang berkontribusi sebesar 71,5%. Untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan, DJP Jawa Timur II diberi target penerimaan sebesar Rp 33,56 triliun di tahun 2024.

Hingga 31 Oktober 2024, penerimaan pajak DJP Jawa Timur II telah mencapai Rp 24,55 triliun, atau 78,07% dari target, dengan pertumbuhan sebesar 11,54% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Per 20 November 2024, penerimaan bertambah menjadi Rp 26,20 triliun, mendekati target akhir tahun.

Vita menekankan bahwa upaya maksimal terus dilakukan untuk mencapai target tersebut, termasuk dengan mengandalkan dukungan wajib pajak yang patuh dan peran media dalam menyosialisasikan program perpajakan.

Hingga saat ini, proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 90% dari target 3,93 juta NIK. Sisanya, sekitar 395.493 NIK, masih dalam tahap validasi.

Sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi ini akan mulai diterapkan pada Januari 2025. Coretax memungkinkan integrasi data antara wajib pajak dan fiskus, mendorong transparansi dan efisiensi dalam pelaporan pajak. Edukasi dan sosialisasi terkait Coretax telah dilakukan kepada lebih dari 5.000 wajib pajak, 48 konsultan pajak, dan 21 tax center.

Dalam kesempatan ini, Vita juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pajak terhadap pendapatan negara, namun tetap membutuhkan dukungan sosialisasi agar diterima oleh masyarakat.

Vita juga menyoroti maraknya penipuan bermodus perpajakan, seperti phishing, scamming, dan spoofing, yang memanfaatkan data pribadi wajib pajak untuk kejahatan finansial. Modus penipuan ini, yang sering kali menyerupai komunikasi resmi dari DJP, menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

“Kami meminta bantuan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan DJP. Wajib pajak sebaiknya selalu memverifikasi informasi langsung ke kantor pajak terdekat,” himbau Vita.

Media Gathering ditutup dengan sesi dialog interaktif antara para jurnalis dan pejabat DJP. Dalam suasana santai, para jurnalis menyampaikan berbagai pertanyaan dan isu yang mereka temui di lapangan terkait pelaksanaan perpajakan.

Selain sebagai ajang diskusi, acara ini juga dimanfaatkan untuk meluruskan informasi keliru yang sering muncul di media sosial. DJP menegaskan pentingnya penyebaran informasi yang berbasis fakta dan berpegang pada kode etik jurnalistik.

Dengan peran media sebagai mitra strategis, DJP Jawa Timur II optimis dapat mencapai target penerimaan pajak tahun 2024 sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang sadar akan pentingnya pajak dalam mendukung APBN.

“Kami percaya, dengan kolaborasi yang baik antara DJP, wajib pajak, dan media, penerimaan pajak tidak hanya mencapai target, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan bagi Indonesia,” tutup Vita.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.