Pemerintahan

Wabup Asahan Berikan Hak Suaranya Pada Pilkada Serentak 2024

163
×

Wabup Asahan Berikan Hak Suaranya Pada Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi bersama Istri, berkan hak pilihnya.

Asahan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi bersama Istri
Yusnila Indriati memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak di TPS 10 Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (27/11/2024). Setelah memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak Tahun 2024 pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Taufik melanjutkan kegiatannya dengan memantau jalannya proses pemungutan suara di TPS tersebut.

BACA JUGA :
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Wabup Asahan Sidak Beberapa Pasar Pastikan Tidak Ada Penimbunan

Usai memberikan hak suaranya, Wakil Bupati Asahan, menyatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan adil. “Sebagai warga negara yang baik, kita harus berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerah kita. Saya berharap masyarakat Asahan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memastikan Pilkada ini berjalan dengan lancar, meskipun cuaca pada pagi hari ini kurang mendukung. Kita juga menghimbau masyarakat untuk hadir ke TPS sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Example 300x600

Wakil Bupati Asahan juga meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan. “Jaga persatuan dan kesatuan, jangan setelah usai pesta demokrasi ini, kita tidak bertegur sapa antar sesama, karena berbeda pilihan ini untuk memperkuat kita dalam menjaga persatuan dan kesatuan, “sebutnya.

BACA JUGA :
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Harap TP PKK Desa/Kelurahan Fokus Ikuti Lomba

Ditanyai soal prediksi kemenangan usai mencoblos, Taufik mengatakan Insyaallah kami optimis menang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan. “Kami optimis menang, dengan jumlah kemenangan 75%, sehingga dapat melanjutkan pembangunan Asahan selama lima tahun kedepan,” katanya.

BACA JUGA :
Bupati Asahan Hadiri Undangan Sidang Istimewa Pengadilan Tinggi Medan

Dikesempatan ini juga Wakil Bupati Asahan mendampingi Bupati Asahan menemani perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri untuk mengecek TPS di Asahan. Terlihat juga Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan dan Ketua KPU Kabupaten Asahan ikut dalam pengecekan TPS tersebut.(Risma)