Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Pamekasan, memberikan hak kepada 17 tahanan pada Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pemungutan suara ini kerja sama antara Polres Pamekasan dengan pihak KPPS Kelurahan Barurambat Kota.
“Memberikan kesempatan kepada tahanan di Polres Pamekasan, guna menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,” kata AKP Sri, Rabu (27/11).
Dikatakan AKP Sri, tahanan yang ada di rutan Polres Pamekasan yang berhak menyalurkan hak suaranya 43 orang, namun yang terferivikasi 17 orang.
“Tahanan di rutan Polres Pamekasan ada 43 orang, tapi yang terdaftar 17 orang, jadi sisa 26 orang tidak terdaftar,” jelas Kasi Humas.
Sementara itu, Iptu Sjahrul Harijadi Kasat Tahti Polres Pamekasan, menjelaskan, teknis untuk pengambilan surat suara diambil dari TPS terdekat Polres Pamekasan yakni TPS 4 dan TPS 5 Kelurahan Barurambat Kota, sesuai dengan PKPU.
“Untuk surat suara ini diambilkan dari 2 TPS, yaitu dari TPS 4 dan TPS 5, Kelurahan Barkot,” jelas Iptu Sjahrul.
Sedangkan dari tahanan yang mendapat hak suara untuk melakukan pencoblosan juga terbagi.
“Untuk yang mendapatkan hak suara Pilbup ada 13 orang, sedangkan pemilihan Gubernur ada 17 tahanan yang bisa menyalurkan hak suara,” ungkap dia.
Para tahanan ini lanjut Iptu Sjahrul sudah mendapatkan verifikasi untuk melakukan pencoblosan pindah pilih di Polres Pamekasan.
“Untuk penghitungan nantinya akan dilakukan di TPS setempat,” pungkasnya.