Kriminal

Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi di Pamekasan Jelang Ramadan

194
×

Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi di Pamekasan Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Pamekasan
Polisi saat mengamankan minuman keras saat operasi gabungan.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Pamekasan melakukan giat razia minuman keras (miras) di beberapa titik di Wilayah Hukum Polres Pamekasan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Dari hasil razia tersebut, personel gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jl. Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl. Pintu Gerbang, Jl. Sersan Misrul, Jl. Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

Example 300x600

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan tahun 2025.

BACA JUGA :
Polisi Amankan Pelaku Pengkonsumsi Miras di Kedunggalar Ngawi

Pihaknya melibatkan personel gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan. “Dalam kegiatan ini, kita melibatkan 50 personel gabungan, dan disebar di berbagai titik sasaran,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Polri Lakukan Revitalisasi Situs Pasarean Batu Ampar Pamekasan Sambut HUT Bhayangkara ke-77

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” sambung Kompol Hendry Soelistiawan.

BACA JUGA :
Balap Liar Jelang Buka Puasa Resahkan Masyarakat, Respon Cepat Polres Pamekasan Amankan 6 Unit R2

“Kita akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan,” tambah Wakapolres.

Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya. “Selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” terangnya.