Politik

KPU Menetapkan dan Memutuskan Paslon Ratu-Angga Menang di Pilbup Sumba Barat Daya

×

KPU Menetapkan dan Memutuskan Paslon Ratu-Angga Menang di Pilbup Sumba Barat Daya

Sebarkan artikel ini
Pilbup Sumba Barat Daya
KPU Sumba Barat Daya saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Sumba Barat Daya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat Daya memutuskan dan menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka (Ratu-Angga), memenangi Pemilihan Bupati (Pilbup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan dilakukan seusai rapat pleno 11 kecamatan, Rabu (4/12/2024).

Penyelenggaraan KPU Sumba Barat Daya mengatakan, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, pasangan Ratu-Angga yang memenangi Pilbup Sumba Barat Daya dengan total 74.559 suara dengan keunggulan 8.005 suara.

Example 300x600

Selanjutnya, paslon nomor urut 02, Fransiskus Marthin Adi Lalo dan Yermia Tanggu, meraih 66.554 suara . Kemudian, paslon Agustinus Tamo Mbapa dan Soleman Lede Dappa memperoleh 10.941 suara.

Wakil Bupati (Wabup) Sumba Barat Daya terpilih, paket Ratu-Angga, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kepolisian, TNI, Linmas, dan Satpol PP yang sudah mengawal Pilkada dengan damai.

Dalam pantauan media ini ucapan selamat dari berbagai multimedia telah diucapkan dari berbagai lapisan masyarakat atas keputusan dan penetapan Ratu-Angga sebagai pemenang Pilkada Sumba Barat Daya.*

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.