Jepara – LENSANUSANTARA.CO.ID – Upah minimum sektoral kabupaten/Kota (UMSK) merupakan salah satu bentuk perlindungan hak-hak pekerja yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Namun, keputusan ini mendapat tentangan dari sebagian pengusaha di Kabupaten Jepara, yang mendorong upaya peninjauan ulang atau runding ulang. Menanggapi hal tersebut, ratusan buruh melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Jepara menuntut penetapan UMSK segera diterapkan.16 Januari 2025
Aksi damai ini merupakan respon atas arahan Penjabat Bupati Jepara Edy Suprianta yang menyarankan perundingan ulang khusus terkait UMSK. Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) dan Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) menolak usulan tersebut, karena dianggap hanya akan menimbulkan masalah baru.
Perwakilan FSPMI, Angga Wijaya, menegaskan bahwa penetapan UMSK merupakan keputusan yang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pembahasan UMSK telah melalui mekanisme dewan pengupahan, di mana buruh berhasil memenangkan keputusan. Jika ada pihak yang keberatan, Angga menyarankan agar menggugat ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).
Angga mengacu pada kasus serupa tahun lalu, di mana pihak buruh kalah dalam putusan PTUN terkait pembahasan pengupahan. Namun, para buruh tidak melakukan perlawanan, melainkan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Angga berharap agar pengusaha yang tidak puas dengan penetapan UMSK juga dapat bersikap bijak dan legawa.
Dalam aksi damai tersebut, Angga juga menyerukan kepada seluruh buruh agar tetap memperjuangkan hak mereka. UMSK yang telah ditetapkan merupakan hak buruh yang tidak boleh diremehkan. Buruh harus berani menuntut perusahaan agar membayarkan gaji sesuai dengan UMK dan UMSK yang berlaku.
Tuntutan penetapan UMSK oleh buruh di Jepara merupakan manifestasi dari perjuangan mereka untuk mendapatkan upah yang layak dan sesuai dengan kebutuhan hidup. UMSK bukan sekadar angka, tetapi merupakan tolok ukur kesejahteraan pekerja yang turut berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk mendukung penuh penetapan UMSK. Upaya peninjauan ulang atau runding ulang hanya akan merugikan pekerja dan menciptakan ketidakpastian dalam dunia ketenagakerjaan. Penetapan UMSK yang segera dan tanpa hambatan merupakan kunci untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
Para buruh telah melakukan aksi damai dengan tertib dan teratur.walaupyn para peserta aksi sempat merangsek masuk ke halaman pendopo kabupaten yang di jaga ketat oleh personil dari polres, Makodim 0719 , Satpol-PP dan petugas dishub.
Aksi ini menunjukkan bahwa perjuangan mereka didasari oleh semangat yang kuat dan keinginan untuk menyelesaikan masalah melalui jalur yang legal. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat merespon tuntutan buruh dengan positif dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan penetapan UMSK segera terealisasi.
Yosef