Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pj Bupati Bondowoso Hadi Wawan Guntoro, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Bupati terpilih.
Wawan mengungkapkan, sampai saat ini tidak ada petunjuk atau rekomendasi dari pemerintah provinsi Jawa Timur ataupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan open bidding atau mutasi ASN di lingkup pemkab Bondowoso.
“Teman-teman bisa lihat sendiri kan, sampai saat ini tidak ada petunjuk dari provinsi,” kata Hadi, kepada awak media, usai membuka rapat Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bersama para kepala Dinas dan Camat, di pendopo setempat, Kamis (16/1/2025).
Oleh karena itu, selanjutnya ia akan menyerahkan kebijakan terkait mutasi ASN kepada Bupati terpilih, mengingat masa tugasnya sebagai Pj Bupati Bondowoso tinggal beberapa bulan lagi dan akan diganti oleh Bupati definitif hasil Pilkada 2024.
Kendati nantinya ada transisi pemerintahan, Hadi meminta seluruh ASN tetap berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, transisi pemerintahkan kemungkinan ada kebijakan berbeda, namun ASN sebagai pelayan masyarakat, apapun bentuk kebijakan pimpinan harus tetap dilaksanakan dan dipatuhi.
“Maka kami gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas diawal tahun ini, bertujuan untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen ASN dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas dan tanggung jawab” ucapnya.
Seperti diketahui, terdapat beberapa dinas di Bondowoso yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Perkiraan, terdapat belasan OPD yang dijabat Plt. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, DPMD, serta beberapa dinas lainnya.