Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan terus mendalami kasus dugaan intimidasi disertai kekerasan yang dilakukan pedagang buah terhadap Jurnalis JTV Madura. Sejauh ini, Polisi sudah memeriksa saksi dan pelapor.
Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, Sabtu 18 Januari 2024. Saksi dan pelapor diperiksa kurang lebih selama 2 jam. Mereka dimintai keterangan mulai dari pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Keduanya, diperiksa secara bergantian. Selama pemeriksaan, Abdurrahman Fauzi selaku pelapor sekaligus Jurnalis JTV Madura mengaku dimintai keterangan dengan diajukan beberapa pertanyaan.
“Jadi, pada hari ini, saya selaku pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pada intinya pertanyaan itu terkait peristiwa adanya dugaan intimidasi disertai kekerasan pedagang buah kepada saya saat melaksanakan peliputan,” ujar Fauzi usai diperiksa.
Sementara, untuk saksi Wildan Fahrusi juga dilakukan pemeriksaan. Setidaknya ada belasan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Ada sekitar 15 pertanyaan, ya terkait apa yang sudah saya saksikan saat itu di TKP,” katanya.
Mengenai kasus ini, JTV Madura juga telah menyiapkan beberapa alat bukti untuk diserahkan kepada penyidik, termasuk berupa rekaman video serta bukti pendukung lainnya.