Jepara – LENSANUSANTARA.CO.ID – Penetapan Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) di Jepara telah menuai kontroversi di kalangan akademisi dan masyarakat. Dr. Mayadina Musfiroh dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) berpendapat bahwa penerapan UMSK dapat menimbulkan dampak negatif pada keberlanjutan usaha di wilayah tersebut.
Analisis akademis menunjukkan bahwa UMSK yang tinggi dapat meningkatkan beban biaya bagi pengusaha. Hal ini dapat memaksa mereka untuk mengurangi karyawan, sehingga berujung pada PHK massal. Selain itu, kenaikan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) dapat menghambat investasi baru, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah 24/01/2025
Soleh, seorang penghuni kos, menyatakan preferensinya atas kenaikan upah yang moderat dengan jam lembur yang tetap. “Hal ini akan memastikan penghasilan yang lebih stabil bagi karyawan. Ia juga berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan UMSK yang tinggi untuk menghindari kerugian bagi semua pihak,” menurutnya.
Keputusan penetapan UMSK harus didasarkan pada pertimbangan yang matang yang memperhitungkan dampaknya terhadap dunia usaha dan karyawan. Perlu dilakukan kajian komprehensif mengenai biaya hidup, produktivitas tenaga kerja, dan dampak ekonomi secara keseluruhan. Dengan demikian, kebijakan UMSK yang diterapkan dapat seimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.
Pertama, penerapan UMSK dapat meningkatkan biaya tenaga kerja bagi pelaku UMKM. UMSK yang lebih tinggi dari upah minimum kabupaten/kota akan membuat pelaku UMKM harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk membayar gaji karyawannya. Hal ini dapat berdampak pada profitabilitas UMKM, terutama bagi UMKM yang memiliki margin keuntungan yang tipis.
Kedua, UMSK dapat mengurangi daya saing UMKM dibandingkan dengan pabrik-pabrik di sekitarnya. Pabrik-pabrik biasanya memiliki skala produksi yang lebih besar dan mampu membayar UMSK dengan lebih mudah. Sementara pelaku UMKM yang memiliki skala produksi lebih kecil akan kesulitan untuk menyaingi biaya tenaga kerja yang lebih tinggi. Akibatnya, UMKM dapat kehilangan pangsa pasar dan mengalami penurunan penjualan.
Ketiga, UMSK dapat menghambat pertumbuhan UMKM. Pelaku UMKM yang kesulitan untuk memenuhi biaya tenaga kerja yang lebih tinggi mungkin akan menunda atau bahkan membatalkan rencana ekspansi bisnis. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi lapangan kerja yang tersedia.
Untuk meminimalisir dampak negatif UMSK pada pelaku UMKM di sekitar pabrik di Jepara, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan beberapa langkah berikut:
Memberikan insentif atau keringanan pajak bagi pelaku UMKM yang terdampak UMSK.
Memfasilitasi akses pelaku UMKM terhadap pembiayaan dan modal kerja.
Melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Mendorong pelaku UMKM untuk berkolaborasi dan membentuk kelompok usaha bersama untuk meningkatkan daya saing.
Dengan mempertimbangkan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah dapat meminimalisir dampak negatif UMSK pada pelaku UMKM di sekitar pabrik di Jepara dan memastikan bahwa kebijakan ini memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan.
Yosef