Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso mengakui bahwa tidak melakukan kroscek realisasi serapan Dana Desa per item secara keseluruhan di tiap-tiap desa.
Hal tersebut disampaikan Plt Kadis PMD, Aris Agung Sungkowo, melalui Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Lukman Arizafata, di kantornya, Senin (3/2/2025).
Lukman menuturkan, pihaknya tak mungkin melakukan pengawasan Dana Desa secara keseluruhan di 209 desa. Dia berdalih jumlah personel di bidang pemerintahan desa (Bid Pemdes) terbatas, hanya berapa personelnya saja dibanding jumlah desa di Kabupaten Bondowoso. Sehingga, tidak memungkinkan melakukan kroscek secara keseluruhan realisasi Dana Desa ke bawah.
“Paling hanya diambil beberapa sempling saja. Satu tahun gak selesai kalau dikroscek semua,” ungkapnya.
Menurutnya, Dinas PMD hanya melakukan monitoring menggunakan data sekunder. Yakni laporan yang dibuat oleh desa lewat Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan aplikasi OM-SPAN. (Kedua aplkasi ini sudah terintegrasi).
Dia menyebut ranah DPMD hanya melihat dilaporan tersebut ada atau tidak ada, terlaksana atau tidak dalam pelaporan desa, tanpa melakukan kroscek secara detail di bawah.
“Jika ada kejanggalan dalam laporan tersebut, misal nih ada aduan atau temuan teman-teman media, baru kita tindak lanjuti. Tapi jika tidak ada, mungkin sudah benar laporannya” ujar dia.
Ke depan, pihaknya berharap pemerintah desa melakukan kegiatan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan desa
“Kami berharap desa menghindari terjadinya kerugian keuangan negara” pungkasnya.
LANTAS APA ITU SISKEUDES
Dilansir lensanusantara.co.id, dari berbagai sumber, Siskeudes adalah aplikasi Sistem Keuangan Desa yang digunakan oleh pemerintah desa untuk mengelola dan melaporkan keuangan desa. Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk menggunakan Siskeudes, pemerintah daerah harus mengajukan permohonan kepada Kemendagri atau Perwakilan BPKP setempat. Jadi Siskeudes bersifat privat, hanya instansi terkait yang bisa login.
APA ITU OM-SPAN
Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang selanjutnya disebut Aplikasi OM-SPAN, adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk memantau transaksi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Aplikasi ini dikembangkan oleh Direktorat DTP Kementerian Keuangan.
Untuk mengakses OM-SPAN, satuan kerja perlu mengajukan permohonan pembuatan user ID dan password kepada KPPN mitra kerjanya.
Siskeudes dan OM-SPAM saat ini sudah terintegrasi sabagai aplikasi laporan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Operator desa biasanya mengapload kegiatan-kegiatan serta nominal anggaran yang digunakan dalam aplikasi tersebut.