Polri

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

×

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman Bersama Pj Bupati Kobar Dan Para Pemangku Kepentingan Saat Diwawancarai Awak Media

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2025, Senin (10/2/2025). Operasi ini berlangsung selama 14 hari dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, yang diperkirakan jatuh pada 28 Februari 2025.

Example 300x600

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh Pj Bupati Kotawaringin Barat, Ketua DPRD Kobar, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya

BACA JUGA :
Kapolres Kobar Kerahkan Personel untuk Amankan Kegiatan Jalan Santai dan Pangkalan Bun 10K

Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan. 

“Tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas dalam satu tahun terakhir di Kabupaten Kotawaringin Barat cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan agar mereka lebih mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

BACA JUGA :
Siap Hadapi Pilkada 2024, Polres Kobar Terima Kunjungan Tim Supervisi OMP Polda Kalteng

Operasi ini mencakup sosialisasi, imbauan, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik secara statis maupun mobile. 

“Kami akan melakukan razia serta sosialisasi. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir. Jika pelanggaran tidak dapat ditoleransi, maka akan dikenakan sanksi berupa tilang,” tambahnya.

BACA JUGA :
Wakapolres Kotawaringin Barat Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

Adapun titik-titik operasi difokuskan pada jalur lintas antar-kabupaten, seperti rute menuju Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, dan Palangkaraya, yang diketahui sering terjadi kecelakaan lalu lintas. 

Banyak di antaranya merupakan kecelakaan tunggal akibat faktor human error atau ketidaksiapan kendaraan.(Firman Muliadi).