Batu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebuah langkah besar dalam peningkatan pelayanan hukum di Kota Batu ditandai dengan peresmian Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, pada Rabu (19/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, serta 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Jawa Timur. Turut hadir pula Kepala Pertanahan Kota Batu, Ketua Bawaslu, pimpinan Bank Daerah Malang Raya, pimpinan BPJS Malang, serta Ketua Asosiasi Desa dan Kelurahan.
Dalam sambutannya, Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemkot Batu dan Kejari. Hibah yang diberikan tidak hanya mencakup kantor baru yang lebih representatif, tetapi juga rumah dinas Kajari dan Kasi yang kini masih dalam tahap pemeliharaan.
“Dengan kantor yang lebih modern dan memadai, kami optimis dapat meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Didik.
Selain peningkatan fasilitas, Kejari Kota Batu juga aktif dalam program pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebanyak 2.746 UMKM telah memperoleh sertifikasi halal dengan bimbingan dari Kejari, sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Tidak hanya itu, Kejari turut berperan dalam penyelamatan tanaman apel khas Kota Batu melalui kerja sama dengan Pemkot Batu dan PT Indolakto. Dengan memanfaatkan pupuk berbasis ampas susu, varietas apel Anna kini dapat berbuah dalam waktu 70 hari—30 hari lebih cepat dari siklus normal. Teknologi inovatif ini telah diterapkan secara luas dan memberikan manfaat signifikan bagi para petani setempat.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menekankan pentingnya sinergitas antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas hukum. “Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Pemkot Batu sangat berarti dalam memastikan pelayanan hukum yang efektif dan inklusif bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajati menyoroti perlunya dukungan anggaran yang memadai dalam menunjang operasional kejaksaan. Ia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta fasilitas bagi komunitas ibu-ibu Ardiyasa. Ia berharap fasilitas ini dapat mendukung pelayanan hukum yang lebih baik dan menjadikan Kejari Kota Batu sebagai institusi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Sebagai bagian dari acara peresmian, dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Kajari Kota Batu dan Pj. Wali Kota Batu, yang disaksikan langsung oleh Kajati Jawa Timur. Selain itu, Kajati juga menyerahkan sertifikat halal kepada tiga UMKM binaan Kejari, yakni Eco Print Kembang Tanjung, Sari Bunga Telang (Sawetu), dan Keripik Buah (OCE Gan). Sebagai simbol keberlanjutan program kolaborasi pertanian, Pj Wali Kota Batu turut menyerahkan tanaman apel kepada Kajati Jawa Timur.
Peresmian ini menandai babak baru bagi Kejari Kota Batu dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih modern dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Kejari Kota Batu siap menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di Kota Batu.