Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Gedung Pendopo Alit, rumah dinas Wakil Bupati Jepara, telah lama kosong sejak tahun 2002. Selama hampir satu periode kepemimpinan, rumah dinas ini tak berpenghuni. Namun, seiring dengan terpilihnya wakil bupati baru, Kawedanan Pendopo Alit akhirnya kembali ditempati dan dipungsikan 24/02/2025.
Rumah dinas tersebut saat ini telah siap digunakan. Namun, terdapat beberapa fasilitas yang masih dalam tahap penyelesaian, termasuk kamar tidur. Kepala Bidang Cipta Karya, Hanif, memastikan bahwa renovasi dilakukan karena rumah dinas tersebut tidak dihuni sejak lama.
“Terakhir kali Pendopo Alit ditempati oleh Wakil Bupati periode sebelumnya pada tahun 2002 bulannya lupa saya, Selama proses renovasi, tidak ditemukan kendala yang berarti. Rumah tersebut telah siap dihuni oleh Wakil Bupati terpilih,” ucap Kepala Bidang Cipta karya.
Pengisian rumah dinas Wakil Bupati merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dengan adanya rumah dinas yang layak, Wakil Bupati dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Ditempat yang berbeda kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jepara Ary Bachtiar mengatakan “bahwa Rumah dinas untuk wakil Bupati sudah dipersiapkan setelah direhab selama 2 tahun anggaran (2023 dan 2024) dengan alokasi anggaran 2 milyar.
Pengerjaan rehabilitasi total meliputi peninggian lantai bangunan, menata ulang ruang dan pendopo dan taman.
Saat ini rumah dinas tersebut sudah ditempati Bapak Wakil Bupati,” ujar Kepala dinas PUPR.
Kembalinya Pendopo Alit sebagai rumah dinas Wakil Bupati juga menjadi simbol kebangkitan Jepara. Setelah sekian lama kosong, bangunan bersejarah ini kembali berfungsi dan menjadi bagian dari roda pemerintahan yang bergerak maju. Keberadaan Wakil Bupati di rumah dinas ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Jepara.