Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Puluhan orang menjadi korban Travel Umroh bernama Baginda Travel yang beralamat kantor pusat di Banyuwangi akhirnya melapor ke Polres Jember dan saat ini sudah mulai proses pemeriksaan saksi-saksi. Rabu, 5/3/2025.
Kronologis kejadian bermula sejak korban bernama Saliman mengadakan pertemuan dengan owner Baginda Travel di kantor cabang dan memutuskan untuk bergabung dengan Travel tersebut.
Setelah berjalan satu tahun, Saliman bertemu dengan Rokhim yang mengaku sebagai karyawan Baginda Travel di Kantor Pusat Banyuwangi, lalu disuruh ke kantor cabang karena ada pemberangkatan umroh dan dikenalkan dengan Eva.
“Sejak itu, saya disarankan untuk gabung oleh pah Rokhim dan mulai bergabung dengan mulai Tahun 2024,” Ungkapnya.
Selanjutnya, Saliman mulai menjalankan program-program dan mengajak teman serta kerabat dekatnya dengan harga promo umroh senilai 18 juta selama 16 hari.
“Banyak teman saya tertarik sehingga mendapatkan 10 orang jemaah, dijadwalkan April pemberangkatan namun sampai akhir Bulan November belum ada kejelasan”. Ujarnya.
Ditanya ke pihak Baginda Travel tidak ada kejelasan pemberangkatan dan Jamaah mulai panik dan terus managih kepada Saliman.
“Karena saya bingung mau jawab apa kepada Jamaah akhirnya Saya berangkatkan 10 Jamaah dengan dana pribadi dari hasil menjual sawah,” Jelasnya.
Saliman dan puluhan korban di Polres Jember didampingi kuasa hukumnya oleh Nurul Jamal Habaib, SH.
Saliman memberangkatkan 10 Jamaah dengan Travel lain dengan harga 23 juta sehingga ia mengalami kerugian sebesar 230 Juta.
Diketahui saat ini ia dan puluhan korban lainnya di periksa di Polres Jember, akibat kejadian tersebut ditafsir kerugian capai lebih 3 miliar rupiah.