Daerah

DLH Jepara Optimis Sampah di Kaliombo Akan Selesai dalam Waktu Dekat

×

DLH Jepara Optimis Sampah di Kaliombo Akan Selesai dalam Waktu Dekat

Sebarkan artikel ini
Tim DLH Jepara saat mendatangi desa kaliombo (foto: Yosef/Lensa Nusantara)

Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH, Anisah Salmah, bersama jajarannya mengadakan rapat di Desa Kaliombo pada Jumat (7/3/2025). Rapat tersebut digelar untuk menanggapi isu mengenai program jemput sampah yang disebutkan tidak berjalan lancar di desa setempat.

Example 300x600

Tim DLH yang dipimpin oleh Anisah Salmah, didampingi Sub-Koordinasi (Subkor) Penanganan Persampahan DLH, Eko Yudi Nofianto, serta Camat Pecangaan, S. Karnanejeng, bertemu dengan sejumlah perangkat desa Kaliombo untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Anisah Salmah dalam arahannya menyampaikan kesiapan DLH untuk membantu mengatasi masalah sampah di desa itu dalam waktu dekat.

“Dalam jangka pendek, DLH siap mengirimkan armada truk untuk memuat sampah dan membawanya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bandengan,” ujar Anisah. Ia juga meminta kepada pihak desa untuk menyiapkan alat berat guna mempercepat proses pengangkutan sampah yang tertumpuk di lapangan desa.

Lebih lanjut, Kabid Persampahan DLH mengungkapkan bahwa setelah langkah sementara ini, DLH akan menandatangani MoU dengan Pemerintah Desa Kaliombo terkait pengangkutan sampah. MoU tersebut bertujuan untuk memastikan pengangkutan sampah dilakukan secara rutin setiap dua minggu sekali, sehingga kebersihan desa dapat terjaga dengan baik.

“Setelah ini, kita akan menandatangani MoU pengangkutan sampah dengan pihak desa. Hal ini penting untuk memastikan kebersihan desa tetap terjaga secara berkelanjutan,” tambahnya.

Rencana jangka panjang yang juga akan dilaksanakan adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di Desa Kaliombo. TPS3R ini nantinya akan menjadi fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Dengan adanya TPS3R, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah secara ramah lingkungan.

Anisah Salmah optimistis, dengan kerjasama yang baik antara DLH dan Pemerintah Desa Kaliombo, permasalahan sampah di desa tersebut akan segera teratasi dalam waktu dekat.

error: Content is protected !!