Berita

KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan di Perlintasan Sebidang

14
×

KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini
KAI Daop 7 Madiun langsung melakukan penanganan.

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kecelakaan di perlintasan sebidang kembali terjadi. Kali ini, KA Kertanegara (KA 167) relasi Malang–Purwokerto tertemper truk di Km 175+4 antara Stasiun Kras–Ngadiluwih. Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan operasional, tetapi juga mengakibatkan awak KA mengalami luka-luka.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang,” ujar Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Senin (10/3/2025).

Example 300x600

Pentingnya Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang

BACA JUGA :
KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan KA Tambahan, Total Sebanyak 11.440 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

KAI Daop 7 Madiun menyoroti masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menaati rambu lalu lintas di perlintasan sebidang. Padahal, regulasi sudah jelas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, sebagaimana diatur dalam:

UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 dan 296, yang mengatur bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, dan memberikan hak utama kepada kereta api.

BACA JUGA :
Libur Tahun Baru, KAI Daop 7 Madiun Pastikan Perjalanan Nyaman dan Aman

“Kami tidak bosan mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan mematuhi aturan. Ini bukan hanya demi kelancaran perjalanan kereta api, tetapi juga demi keselamatan kita semua,” tambah Zainul.

KAI Daop 7 Madiun Bergerak Cepat

Menanggapi insiden ini, KAI Daop 7 Madiun langsung melakukan penanganan agar perjalanan kereta api kembali normal. Selain itu, berbagai upaya preventif terus dilakukan, seperti:

Sosialisasi Keselamatan – Bekerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas pencinta kereta (railfans), serta sekolah-sekolah di sekitar jalur rel untuk memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

BACA JUGA :
Upaya Peningkatan Pelayanan Jelang Masa Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Bekali Pegawai dengan Keterampilan Medis

Edukasi ke Masyarakat – Mengajak warga sekitar perlintasan untuk lebih peduli dan memahami bahaya beraktivitas di jalur rel dan perlintasan sebidang.

Zainul menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab KAI atau pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pengguna jalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Disiplin dan kesadaran kita saat melewati perlintasan sebidang dapat mencegah insiden serupa terjadi di masa depan,” pungkasnya.