Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait SE., M.Sc meresmikan pengobatan gratis melalui UHC (Universal Health Coverage). UHC merupakan sistem jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat, Selasa, (1/4/2025)
Program Universal Health Coverage (UHC), hadir untuk menjamin akses kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Jember.
Dengan UHC, tidak ada lagi warga yang ragu berobat karena biaya. Setiap keluarga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala ekonomi.
Direktur Rumah Sakit Daerah Balung, dr. Nurullah Hidajahningtyas, MM menjelaskan, bahwa warga Jember yang belum memiliki BPJS, kini tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan layanan kesehatan. Warga yang membutuhkan pengobatan dapat langsung menuju puskesmas atau tiga rumah sakit daerah.
“Mereka akan dibantu untuk mendaftar BPJS UHC (Universal Health Coverage), apabila ada keluhan seputar kesehatan, bisa langsung datang ke puskesmas terdekat dan 3 rumah sakit daerah. Nanti akan dibantu pendaftaran BPJS UHC-nya,”kata Direktur RSD Balung.
Beberapa kriteria yang perlu dipenuhi untuk dapat menikmati layanan ini. Pertama, peserta atau masyarakat tersebut harus memiliki KTP elektronik Kabupaten Jember. Kedua, warga yang sebelumnya terdaftar dalam Program JKN sebagai PBPU mandiri dengan status kepesertaannya non-aktif karena menunggak iuran, dapat dialihkan. Ketiga, bayi baru lahir dari orang tua yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP pemda. Keempat, bersedia menjadi peserta dengan hak rawat inap kelas 3.
“Pada Rumah Sakit Daerah Balung juga memiliki ruang Corner UHC, yang siap memberikan bantuan informasi terkait pengobatan gratis kepada warga. Masyarakat Jember dapat berobat gratis di puskesmas maupun rumah sakit, yang ada di seluruh Indonesia. Ini untuk memastikan tidak ada lagi warga Jember yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan. Ini adalah kado Idulfitri bagi seluruh warga Jember,”pumgkasnya.