Berita

‎Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Jaga Desa, Pemkab Banjarnegara Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri

×

‎Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Jaga Desa, Pemkab Banjarnegara Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri

Sebarkan artikel ini
Ratusan Kades mendapatkan paparan tentang Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Senin, 14/4/2025. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

‎Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bertempat di Gedung Sasana Abdi Praja gedung Sekda lantai tiga, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa serta dana lainnya yang bersumber dari berbagai sumber.

‎Kerja sama yang diwujudkan dengan  penggunaan aplikasi Jaga Desa. Dalam kerjasama tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU yang dilakukan Bupati Banjarnegara Amalia Desiana dengan Kepala Kejaksaan Negeri.

‎Sosialisasi yang juga dihadiri ratusan Kepal Desa, Dinpermades, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut berlangsung sekitar 3 jam.

‎Dalam sosialisasi itu, Kajari juga mengingatkan kepada Kepala Desa, jika ada oknum mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang meminta-minta bisa langsung melaporkan kepada dirinya.

‎Dalam arahannya, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Taufiq Hidayat, SH, M.H menerangkan, Aplikasi Jaga Desa kedepan bisa sebagai inovasi baru untuk mengawasi seluruh kegiatan di desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

‎Kepada lensanusantara.co.id, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Anang Sutanto mengungkapkan, Pemkab Banjarnegara menyambut baik dengan adanya MoU kerjasama tersebut.

‎”Kami dari Pemkab Banjarnegara menyambut baik dengan kerjasama tersebut, dan saya harap dengan adanya Aplikasi Jaksa Garda, pengelolaan anggaran di Desa bisa diawasi sesuai penggunaanya,” jelas Anang.

‎Masih kata Anang. “Dengan adanya aplikasi itu, juga bisa membantu dalam pengawasan, yang selama ini sering turun ke lapangan, sekarang bisa lewat aplikasi mengawasinya, dan juga bisa mengefisienkan waktu dan anggaran,” tambahnya.

‎Aplikasi Jaga Desa saat ini merupakan yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang memiliki berbagai fitur. Sehingga didepan bisa memudahkan pemantauan dalam pengelolaan pembangunan desa, antara lain pengelolaan DD, pembangunan dan anggaran.

error: Content is protected !!