Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA – Camat Arut Selatan, Indra Wardana, secara resmi melantik Agung Lestari sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Natai Arahan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Desa Natai Arahan, Rabu (16/4/2025), sebagai pengganti Misbahul Munir yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam wawancaranya, Indra Wardana menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme regenerasi dalam pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan partisipatif.
“BPD memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Kami berharap saudara Agung Lestari dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Natai Arahan,” ujar Camat.
Agung Lestari, yang kini resmi menjadi anggota BPD periode 2021–2029, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk aktif berperan dalam pembangunan desa dan memperjuangkan aspirasi warga.
“Saya merasa terhormat bisa menjadi bagian dari BPD Desa Natai Arahan. Ini adalah tanggung jawab besar, dan saya siap bekerja bersama pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat demi kemajuan desa kita,” ucapnya.
Kepala Desa Natai Arahan, Agus Suwardiono, dalam kesempatan yang sama, mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik dan berharap kehadiran Agung Lestari dapat memperkuat sinergi antara lembaga desa.
“Kami sangat menghargai peran BPD dalam mendampingi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Semoga dengan adanya anggota baru, koordinasi dan komunikasi dapat berjalan lebih baik demi kesejahteraan warga,” tutup Agus.
Acara pelantikan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga dari anggota BPD yang dilantik.(Firman Muliadi)