Daerah

Pengawasan Camat Tenggarang Bondowoso Jebol, Penetapan APBDes 2025 Desa Pekalangan Diduga Tanpa Musdes

72
×

Pengawasan Camat Tenggarang Bondowoso Jebol, Penetapan APBDes 2025 Desa Pekalangan Diduga Tanpa Musdes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Sesuai regulasi, APBDes ditetapkan oleh kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai salah satu syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Example 300x600

Namun Acara penetapan APBDes 2025 di Desa Pekalangan, Kecamatan Tengggarang, Bondowoso, diduga tanpa digelar melalui forum Musyawarah Desa ( Musdes).

Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) desa setempat, Fariki, mengaku tidak tahu kapan APBDes 2025 Desa Pekalangan ditetapkan. Padahal pihaknya merupakan salah satu bagian yang memiliki kewenangan menetapkan APBDes.

BACA JUGA :
Targetkan Cetak Pemimpin Handal, SMPN 1 Curahdami Bondowoso Gelar Kemah Dianpinru

“Sepertinya belum ya mas” kata Fariki, dikonfirmasi langsung, Senin (21/4/2025).

Fariki membeberkan, sejak dirinya dilantik jadi BPD tahun 2024, hanya sekali diundang ke balai desa setempat dalam acara Musdes. Namun ia mengaku lupa apa saja yang menjadi pembahasan dalam Musdes tersebut.

BACA JUGA :
Musyawarah Bersama Dandim, PJ Bupati, dan Kapolres: Antisipasi Krisis Pangan di Desa Jumpong

“Saya lupa apa yang dibahas, seingat saya hanya sekali saya hadir acara Musdes tahun 2024, setalah itu tidak ada Musdes lagi sampai sekarang” tuturnya.

Ditanya apakah dirinya pernah menandatangani dokumen desa, yang ada kaitannya dengan Musdes, ia mengaku lupa.

“Cuma bulan puasa kemarin ini ada perangkat desa yang datang kerumah minta tanda tangan, saya tidak tahu itu buat apa” ungkap Fariki.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Ikut Musnahkan Barang Bukti Ribuan Miras Ilegal di Polres Bondowoso

Ia juga mengaku sudah komunikasi dengan Camat Tenggarang, terkait polemik penetepan APBDes yang diduga tanpa Musdes.

“Saran pak camat saya disuruh berkoordinasi dengan operator desa, sedangkan operator melempar ke pak Camat” ujarnya.

Sementara itu, dkonfirmasi terpisah, Camat Tenggarang Deni Dwi, tidak merespon. Konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak dijawab.

Demikian pula Sekretaris Desa Pekalangan, konfirmasi sudah dilakukan, namun ia memilih bungkam.

error: Content is protected !!