Medan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah menerima keluhan langsung dari warga soal kebisingan dan polusi udara, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Baru Mandiri yang berlokasi di Jalan Ampera 2 No. 66, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (21/4).
Sidak ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas bengkel yang beroperasi hingga malam hari. Tak hanya bising, asap yang dihasilkan dari mesin-mesin pabrik juga disebut mencemari udara di sekitar pemukiman padat penduduk.
“Pengaduan ini saya terima langsung dari warga pada 20 April lalu. Mereka merasa kenyamanannya terganggu akibat suara mesin dan asap dari bengkel,” ungkap Lailatul Badri yang hadir bersama Lurah Glugur Darat II Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa, dan Kepala Lingkungan setempat, Sumarni.
Keluhan demi keluhan pun disampaikan warga di hadapan Lailatul. Salah satunya datang dari Mika, seorang ibu rumah tangga yang menyebut harus meninggalkan rumah saat mengandung karena khawatir dengan kondisi kandungannya akibat asap dan kebisingan.
“Masalah ini sudah lama kami rasakan, tapi tidak ada tindakan. Saya bahkan pernah pindah ke rumah keluarga saat hamil karena tidak tahan dengan asap hitam dan suara mesin yang bising,” ujar Mika.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang rumahnya tepat berada di belakang tembok bengkel. Mereka mengaku sering mengalami gangguan tidur akibat suara mesin yang beroperasi hingga malam hari.
Menanggapi keluhan tersebut, Lailatul Badri menemui pemilik PT Jaya Baru Mandiri, Supardi Tanoto. Meski tak sepenuhnya membantah, Supardi menyebut kebisingan hanya terjadi sesekali. Namun, Lailatul menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai abai terhadap dampak operasional mereka.
“Kita sangat kecewa karena persoalan ini sudah berlangsung lama dan perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Apalagi berdiri di tengah pemukiman padat penduduk,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Lela itu.
Lela juga meminta perusahaan menunjukkan dokumen perizinan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah izin yang tidak sesuai. Ia pun memberi waktu satu minggu bagi perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini, dengan mediasi dari pihak kelurahan. Jika tidak ada solusi, Lela mengancam akan membawa masalah ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan.
Sementara itu, Lurah Glugur Darat II Ahmad Fadhil Siregar menyatakan akan segera mengadakan pertemuan antara warga dan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik.
Tak hanya PT Jaya Baru Mandiri, sidak juga dilakukan ke CV Jaya Baru yang berlokasi tak jauh dari lokasi. Warga mengeluhkan lalu lalang kendaraan besar yang kerap parkir sembarangan serta kebisingan dari aktivitas bengkel. Perdebatan pun sempat terjadi antara pemilik CV Jaya Baru, Apeng, dan Lailatul Badri, yang menegaskan bahwa keluhan warga tidak bisa diabaikan begitu saja. (Joni Barus).