Daerah

Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kunyayan Tanggamus Dihadiri Stap Kusus Kementrian Koprasi

11
×

Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kunyayan Tanggamus Dihadiri Stap Kusus Kementrian Koprasi

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan pembentukan koprasi merah putih diDesa Kunyayan kecamatan Wonosobo Kab.Tanggamus. (Foto: Sujanak/Lensasanusantara.co.id) Rabo(30-04-2025)

Tanggamus, LENSANUSANTARA.CO.ID -Pembentukan Koprasi Merah Putih diPekon/Desa Kunyayan kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus dihadiri langsung oleh Stap Kusus Kementrian Koprasi Prof.Ir.Ambar Pertiwiningrum.M.Si.Ph.D.,IPU.,ASEAN Eng.

Example 300x600

Pembentukan Koprasi tersebut dilaksanakan di Rt 03/RW 03 Pekon/Desa Kunyayan kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus.

Turut hadir dalam acara tersebut.Kadis Koperindak,Camat Wonosobo,Bunyamin DPRD Praksi PAN kabupaten Tanggamus,Rusma.C.Kepala Pekon Kunyayan(Ketua DPC ABDESI Tanggamus),Uspika kecamatan Wonosobo,Direktur Bank Syariah.

Dalam sambutan kepala Pekon mengucapkan trimakasih dan rasa bangga atas kehadiran Stap Kusus Kementrian Koprasi Republik Indonesia,ia juga mengatakan dengan hadirnya secara langsung Stap kementrian kepekon Kunyayan,pihaknya yakin dengan kehadiran secara langsung Stap kementrian koprasi akan membawa dampak positif kususnya kepada para pengurus koprasi dan masyarakat Pekon Kunyayan pada umumnya dalam keseriusan pengelolaan koprasi merah putih sebagai mana yang menjadi program presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA :
DPC KWI Perjuangan Tanggamus Akan Terus Kawal Pemeriksaan Tim AI Inspektorat di Pekon Kejadian

“Saya ucapkan terimakasih atas hadirnya Ibu Prof. Ambar Pertiwiningsih sebagai Stap kusus kementrian Koprasi,saya yakin dan percaya dengan kehadirannya yang menyampaikan secara langsung tentang pentingnya dibentuknya Koprasi Merah putih ini diPekon merah putih ini akan membawa dampak positif diPrkon Kunyayan ini.”ungkapnya.

Ditempat yang sama Ambar Pertiwiningtum dalam pemaparannya mengenai tujuan koprasi Desa merah putih,koprasi merah putih adalah program yg dicanangkan langsung oleh bapak presiden dan sekaligus sudah dituangkan dalam Intruksi presiden Nomor 09 Tahun 2025.

Pihaknya juga beharapan koprasi ini harus dibesarkan,tujuan koprasi ini antara lain untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan sumber pendapatan Pekon atau Desa.
dengan adanya koprasi merah putih dapat membantu masarakat untuk mengenalkan dalam pemarasan prodak-prodak yang dihasilkan masarakat dan hasil pertanian masarakat keluar Desa maupun luar daerah bahkan negara.
“Saya sangat berharap koprasi merah putih ini benar-benar bisa dikembangkan diPekon agar bisa mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi dimasarakan,sebagai yang menjadi harapan dari bapak presiden kita.”harapnya
Pihaknya juga menjelaskan tentang tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus melibatkan beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi dan persiapan, musyawarah desa kusus(MusDedsus), pengesahan badan hukum, hingga integrasi dengan koperasi yang sudah ada. Skema pembentukan juga dapat berupa pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi yang kurang aktif.
Tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih:

BACA JUGA :
Moh Saleh Asnawi Siap Maju Pilbup Tanggamus Periode 2024-2029
  1. Sosialisasi dan Persiapan Awal:
    Lakukan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang konsep, tujuan, manfaat, dan prinsip-prinsip koperasi.
  2. Musyawarah Desa (MusDedsus) untuk Pembentukan Koperasi:
    Gelar musyawarah desa khusus untuk membahas pembentukan koperasi, termasuk nama koperasi, jenis usaha yang akan dijalankan, dan anggaran dasar koperasi.
  3. Pengesahan Badan Hukum Koperasi:
    Ajukan permohonan pengesahan badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setelah akta pendirian dibuat oleh notaris.
  4. Pendataan dan Integrasi Koperasi Eksisting:
    Jika desa sudah memiliki koperasi, lakukan pendataan dan integrasi dengan koperasi baru agar berjalan sinergis.
  5. Pemilihan Pengurus:
    Pilih pengurus koperasi melalui rapat anggota yang melibatkan musyawarah desa. Ketua Pengawas Koperasi dapat dijabat oleh Kepala Desa.
  6. Pengelolaan Koperasi:
    Kelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
    Pihaknya juga mengapresiasi Pekon Kunyayan karna atas terselenggaranya MusDedsus dan pihaknya juga berharap Pekon Kunyayan harus Pekon yang pertama di kabupaten Tanggamus yang masuk dink atau diwabsite Koprasi Merah Putin.
    “Saya berharap Pekon Kunyayan harus yang pertama yang masuk kelink atau kewabsite Koprasi Merah Putih.”pungkasnya
BACA JUGA :
Polres Tanggamus Gelar Baksos HUT Bhayangkara ke-77 di Pekon Kalirejo