Hukum

Dugaan Pengancaman dengan Sajam di Pucang Anom Bondowoso Terus Bergulir, Pelapor Tutup Pintu Damai

×

Dugaan Pengancaman dengan Sajam di Pucang Anom Bondowoso Terus Bergulir, Pelapor Tutup Pintu Damai

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video dibagikan Siti Romla kepada Lensanusantara.co.id. Tampak seorang laki-laki memegang sajam jenis clurit.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID  – Dugaan kasus pengancaman yang terjadi di Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso yang dialami oleh satu keluarga terus bergulir, pihak pelapor tegas tidak mau damai dengan pihak terlapor.

Salah satu pelapor, Siti Romla, menuturkan kejadian dugaan pengancaman itu dilakukan oleh tetangganya sendiri inisial (SA) yang terjadi pada  Sabtu 15 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 18:30 WIB di di depan rumahnya.

Example 300x600

Menurut Romla, saat itu SA datang bersama anaknya inisial AI mengendarai sepeda motor, kemudian AI memanggil-manggil pak Bunawi (Bapak dari Romla.red) dari luar pagar rumahnya.

BACA JUGA :
Diduga Korban Tabungan Lebaran, Puluhan Emak-emak di Bondowoso Lapor Polisi

“Waktu itu ibu yang keluar duluan karena mendengar si AI ini manggil bapak dan nantang carok” kata Romla, kepada lensanusantara.co.id, Jumat (16/5/2025).

Mendengar keributan itu, Romla dan suaminya beserta pak Bunawi kemudian juga keluar membuka gerbang pagar.

“Ketika bapak keluar, si SA ini menghampiri bapak sambil memegang celurit, posisi saya di belakang bapak sambil merekam video sebagai bukti aksi pengancaman kepada orang tua kami,” ungkapnya.

Kemudian, kata Romla, tak berselang lama, saat SA berhadapan dengan pak Bunawi sambil mengacungkan celurit, datang lagi 1 orang  yakni anak dari SA.

BACA JUGA :
Nekat Beli Mobil Curian, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi

“Semua 3 orang, yang pegang sajam SA, didampingi 2 anaknya,” ucap Romla.

Romla mengungkapkan, akibat kejadian tersebut membuat pihak kaluarganya shock, trauma dan ketakutan serta jiwa keluarganya terancam. Bahkan anaknya yang masih dibawah umur juga mengalami shock dan trauma.

“Karena jiwa kami terancam, maka kami melapor ke Mapolres Bondowoso seketika itu juga” tutur dia.

Saat ini Siti Romla sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) dari Polres Bondowoso. Di mana status yang awalnya Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) sekarang menjadi Laporan Polisi (LP).

BACA JUGA :
PHI Demo Kejari Bondowoso, Kasi Intel Kejaksaan: Silahkan Gugat ke PT

Ia juga menegaskan bahwa sudah membuat surat pernyataan tidak mau damai dengan pihak terlapor, mengingat kejadian ini diakuinya sudah beberapa kali terjadi. Surat tersebut sudah disampaikan ke penyidik.

“Sebagai efek jera agar tidak mudah sok jago dan sewenang – wenang kepada siapapun, kami ingin hidup damai. Kami juga yakin polisi tidak akan membiarkan aksi premanisme menjadi ancaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara pihak – pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.