Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Begal payudara tertunduk lemas saat dihadirkan dalam Press Release di Mapolres Bondowoso, Jumat (16/5/2025).
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung, mengatakan tersangka bernama Ikhsan, warga Tapen Bondowoso. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan motor dan memepet sepeda motor korban. Saat berhasil memberhentikan korbannya, kemudian tersangka meremas payudara korban dengan menggunakan tangan kirinya.
“TKPnya di wilayah Tapen, kami terus melakukan pengembangan, apakah tersangka ini beraksi di wilayah lain” kata Kapolres Harto.
Sementara itu, tersangka dikonfirmasi mengaku spontanitas melakukan perbuatan cabulnya, ia mengaku tidak punya motivasi apa – apa.
“Waktu itu saya main layangan, entah kenapa tiba-tiba muncul spontan pikiran kotor itu. Saya minta kepada seluruh masyarakat Bondowoso, saya akui perbuatan ini salah” kata dia.
Tersangka juga mengaku sering melihat film porno saat masih dibangku SMA.
Dalam kasus ini, Kapolres menegaskan akan menjerat tersangka dengan pasal 289 dengan ancaman 9 tahun penjara. (*/)