Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Purwakarta menggelar aksi pada Selasa, 20 Mei 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, langsung merespons aksi tersebut dengan mengundang perwakilan pengemudi ojol untuk berdialog. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan TNI-Polri, Kadiskominfo, Kadisnakertrans, dan sejumlah pejabat Pemkab Purwakarta lainnya.
Norman menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Purwakarta tidak dapat hadir karena tengah menangani bencana longsor di Desa Panyindangan, Sukatani. Meskipun demikian, Bupati berkomunikasi melalui video call dan berjanji untuk segera menemui para pengemudi ojol.
Sekda Norman Nugraha merangkum tiga tuntutan utama para pengemudi ojol, yaitu pengawasan, pengendalian tarif, dan regulasi nasional. Menanggapi hal ini, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyelesaikan Peraturan Gubernur terkait pengawasan dan pengendalian tarif ojol. Regulasi ini diharapkan dapat menjawab sebagian tuntutan para pengemudi.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif. “Peraturan Gubernur Jawa Barat tersebut diperkirakan akan terbit dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan,” kata Norman.
Sekda berharap pertemuan dengan Bupati dapat segera terlaksana dalam satu atau dua hari mendatang untuk membahas solusi bagi para pengemudi ojol di Purwakarta. (Maman)