Daerah

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Walla Ndimu di SBD Dinyatakan Berkas Lengkap

414
×

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Walla Ndimu di SBD Dinyatakan Berkas Lengkap

Sebarkan artikel ini

Sumba Barat Daya, LENSANUSANTARA.CO.ID – senin 2 juni 2025 Ketika media ini menemui ketua dan pengurus Kodes Merah putih di kediaman nya menuturkan bahkan berkas nya sudah di kirimkan kebupaten Sumba Barat Daya-Ntt mudah-mudahan agar semua hasil musyawarah bersama mulai dari awal hingga pada pembentukkan struktur pengurus serta hasil musyawarah dalam Plening pengusulan progres kopdes merah kami sudah tertuangkan dalam berita acara dan sudah diantar ke kabupaten tegasnya

Adapun pernyataan diawak media ibu Bupati Ratu Bonu Wulla di bulan lalu diaula bupati tepatnya hari senin 5 Mei 2025 diaula kantor Bupati

Example 300x600

Program ini merupakan inisiatif Nasional yang direncanakan presiden RI Prabwo Subianto untuk memperkuat ekonomi Kerakyatan ditingkat desa dan kelurahan .

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mendapat kuota 95 koperasi Merah Putih untuk dibentuk di desa/kelurahan.

Di Sumba Barat Daya ada 173 desa yang menyebar di 11 kecamatan. Dengan begitu, pembentukan koperasi Merah Putih diharapkan segera dipercepat.

Program koperasi Merah Putih ini merupakan salah satu program besutan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pengentasan kemiskinan di desa.

Maka dari Pemdes walla Ndimu melakukan Rapat pembetukkan Kopdes merah putih.

BACA JUGA :
Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lamanda Rampung, Administrasi dalam Proses

Sebagai tindakkan menurut kades Walla Ndimu ,Yakobus Dendo Ngara dengan ada Pembentukkan dan pengukuhan badan Koperasi Merah putih menjadi momen kita bisa membantu nilai ekonomi masyarakat,pemgembangan modal usaha masyarajar serta koperasi merah putih ini tidak tumpang tindih dengan Bumdes,Namun saking mengisi dalam skala mitra usaha besar dan kecil tegas Kades walla ndimu

,hal senada yang disampaikan oleh pendamping Desa H.Abdi Dasing Beliau memberikan pandangan tentang koperasi merah putih dengan Bersama koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi sebuah lembaga ekonomi baru yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia yang diperuntukkan utamanya bagi masyarakat desa. Melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berpegang pada prinsip gotong royong, partisipasi bersama, dan tentunya semangat kekeluargaan.

Dikutip dalam laman resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat diketahui latar belakang pembentukan lembaga ekonomi yang satu ini. Disampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, salah satunya dengan mendorong koperasi desa sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan.

Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini pemerintah akan melakukan pendekatan ekonomi kerakyatan dengan basis saling membantu, gotong royong, dan juga kekeluargaan. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa yang nantinya akan tergabung pada Koperasi Desa/Kelurahan

BACA JUGA :
Hak dan Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih

Oleh sebab itulah, tidak sedikit masyarakat yang justru dibuat penasaran dengan lembaga ekonomi baru bernama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Hal yang ditegaskan oleh H.Abdi dasing Apa Itu Koperasi Merah Putih? ,tentu kita banyak bertanya kita harus kenal Tujuan, dan Cara Daftarnya sehingga memeliki badan legitimasi badan Hukum imbuhnya

Lebih lanjut erkait dengan susunan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah tertuang di dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diartikan sebagai koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama. Hal ini harus dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).imbuh H Abdi Dasing

Kemudian ada komponen kepengurusan koperasi yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola. Adapun pengurus adalah anggota koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat anggota untuk mengurus organisasi dan usaha koperasi.

Tidak hanya pengurus, ada juga pengawas dan pengelola yang juga merupakan bagian dari anggota koperasi. Dijelaskan bahwa pengawas adalah anggota koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat anggota untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sementera itu, pengelola merupakan anggota koperasi maupun pihak ketiga yang diangkat oleh pengurus untuk mengelola usaha koperasi.

BACA JUGA :
Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Sidodadi Madiun, Dorong Ekonomi Pertanian Berbasis Gotong Royong

Sementara kades yakobus Dendo Ngara mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat terkait progres Presiden RI dan semua lapisan masyarakat yang turut membantu kami didalam menjalankan progres tutur kades Yakubus Dendo Ngara alias jebel sebelum ditutup dengan Doa bersama maka Kepala Desa Walla Ndimu mengukuhkan Struktur pengurus Koperasi Merah putih

Diantaranya

Ketua : Petrus Wungo.S.Pd

Wakil Ketua I ; Martinus Holo

Wakil ketua II ; Yohanes Here

Sekretaris ; Jupentus Japalawinyo

Bendahara :Yeni Horo

Pengawas I. : Yohanes Dendo Ngara

Pengawas II. ; Dominggua Mone.SH.M.Pd.Gr

Setelah di bentuk nya kopdes ini ketika media menemui ketua Kopdes merah putih Desa Walla Ndimu bahwa berkas kami sudah masuk di Instansi terkait tinggal menungu hasil dari kabupaten tutur Petrus wungo.S.Pd pada media ini

Menurutnya ada 50 poin usulan yang sudah ada dalam juknis,namun hanya 10 Poin yang direncankan dalam progres usaha tutur (Gus Mone Al Mughni)