Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, akan digelar pada 12 Juni 2025 mendatang. Proses pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah wafatnya Kepala Desa sebelumnya, Budirman.
Dalam pemilihan kali ini, hanya dua orang calon yang akan bersaing memperebutkan posisi kepala desa. Nomor urut 1 adalah Sarsinah, sementara nomor urut 2 adalah Sudarman, S.Pd. Keduanya bukan nama baru di pemerintahan desa, sebab selama ini mereka aktif sebagai perangkat desa dan telah dikenal luas oleh masyarakat setempat.
Jumlah pemilih dalam pemilihan PAW ini ditetapkan sebanyak 59 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 18 perempuan. Para pemilih tersebut berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta perwakilan dari masing-masing dusun. Mekanisme pemilihan PAW ini berbeda dengan pemilihan kepala desa reguler, karena jumlah pemilih terbatas dan dipilih berdasarkan peraturan yang berlaku.
Baik Sarsinah maupun Sudarman dipandang memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai untuk memimpin desa. Selama ini, keduanya aktif menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Hal ini membuat masyarakat cukup optimis bahwa siapapun yang terpilih nanti dapat melanjutkan roda pemerintahan dengan baik.
Panitia pemilihan kepala desa PAW menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dipersiapkan sesuai aturan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan netralitas dalam proses pemilihan agar berjalan lancar dan demokratis.
“Dua calon ini adalah putra-putri terbaik desa. Kami berharap semua pihak menjaga suasana yang kondusif hingga pemilihan selesai,” ujar Sulaeman, S.Pd selaku panitia. Senin 9 Juni 2025.
Pemilihan PAW ini menjadi momen penting bagi kelanjutan pemerintahan desa Bontobulaeng. Diharapkan kepala desa terpilih dapat segera menjalankan tugas dan mengakomodasi aspirasi masyarakat demi kemajuan desa ke depan.