Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus bagi para buruh di sektor tembakau, yang mencakup buruh tani dan pekerja pabrik rokok.
Program ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2023, BLT DBHCHT terus dilanjutkan hingga tahun 2025. Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 miliar yang ditujukan kepada 4.819 penerima.
Mereka terdiri dari pekerja tani cengkeh dan tembakau, serta karyawan pabrik rokok yang berdomisili dan bekerja di wilayah Kabupaten Blitar dan dua perusahaan rokok di Kota Blitar.
Masing-masing penerima akan memperoleh dana sebesar Rp300 ribu setiap bulan selama enam bulan berturut-turut, dimulai pada Juni 2025. Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati.
Dia mengatakan penyaluran dana dilakukan secara nontunai melalui Bank Jatim, sebagai upaya menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Yuni juga menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah terhadap kontribusi buruh tembakau terhadap pendapatan negara dari sektor cukai.
“Kelompok buruh di sektor tembakau tergolong rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi. Diharapkan bantuan ini dapat sedikit banyak meringankan beban mereka serta menjaga keberlanjutan proses produksi,” kata Yuni Urinawati, Kamis (12/6/2025).
Dinsos berkomitmen menjalankan pemantauan dan evaluasi secara rutin untuk menjamin bahwa penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Setiap rupiah dari dana DBHCHT harus dipertanggungjawabkan serta memberi dampak positif secara nyata. Karena itu, kami pastikan seluruh proses dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab,” tandasnya.( arif/ADV/Kominfo).