Pemerintahan

Manfaatkan DBHCHT, Dinsos Kabupaten Blitar Fokuskan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat

5178
×

Manfaatkan DBHCHT, Dinsos Kabupaten Blitar Fokuskan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati.

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus bagi para buruh di sektor tembakau, yang mencakup buruh tani dan pekerja pabrik rokok.

Program ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Example 300x600

Sejak pertama kali diluncurkan pada 2023, BLT DBHCHT terus dilanjutkan hingga tahun 2025. Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 miliar yang ditujukan kepada 4.819 penerima.

BACA JUGA :
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Santoso Sampaikan Pandangan terhadap Raperda mengenai APBD 2025

Mereka terdiri dari pekerja tani cengkeh dan tembakau, serta karyawan pabrik rokok yang berdomisili dan bekerja di wilayah Kabupaten Blitar dan dua perusahaan rokok di Kota Blitar.

Masing-masing penerima akan memperoleh dana sebesar Rp300 ribu setiap bulan selama enam bulan berturut-turut, dimulai pada Juni 2025. Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan.

BACA JUGA :
Pemkab Blitar Gelar Upacara Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna, Sekda Izul Marom Sampaikan Ini

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati.

Dia mengatakan penyaluran dana dilakukan secara nontunai melalui Bank Jatim, sebagai upaya menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Yuni juga menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah terhadap kontribusi buruh tembakau terhadap pendapatan negara dari sektor cukai.

“Kelompok buruh di sektor tembakau tergolong rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi. Diharapkan bantuan ini dapat sedikit banyak meringankan beban mereka serta menjaga keberlanjutan proses produksi,” kata Yuni Urinawati, Kamis (12/6/2025).

BACA JUGA :
Disperindag Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Dorong Penguatan Sektor Industri Rokok

Dinsos berkomitmen menjalankan pemantauan dan evaluasi secara rutin untuk menjamin bahwa penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Setiap rupiah dari dana DBHCHT harus dipertanggungjawabkan serta memberi dampak positif secara nyata. Karena itu, kami pastikan seluruh proses dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab,” tandasnya.( arif/ADV/Kominfo).