Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Merasa terzolimi dengan kebijakan yang di anggap tidak pro dengan rakyat, ratusan mobil truk berbagai jenis di Kabupaten Banjarnegara terutama roda enam dan ekspedisi memadati alun-alun untuk melakukan aksi damai, dengan membawa beberapa spanduk penolakan aturan yang dikeluarkan Pemerintah, dimana jika mobil membawa muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) sopir akan dipenjara.
Selain ratusan spanduk yang terpasang di beberapa truk, terlihat juga para peserta aksi juga membawa pakaian pocong yang menandakan keadilan untuk para sopir truk dianggap tidak ada.
Mereka menuntut agar kebijakan tersebut dicabut dan dihapus karena dianggap sangat merugikan para sopir truk roda enam dan ekspedisi yang seolah dianggap biang keladi terkait banyaknya kejadian kecelakaan dan jalan rusak yang saat ini terjadi di seluruh Indonesia.
Aksi sekitar 1000 sopir truk yang sudah dimulai pada Kamis, (20/6/2025) kemarin itu terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan mereka rela bermalam dan tidur beralaskan seadanya.
Menurut Ketua Koordinasi Persatuan Sopir Truk Banjarnegara (PSTB) Doni Adam Pramudita mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh para sopir truk tersebut sebagai bentuk keras penolakan tentang regulasi yang sangat merugikan para driver.
”Aksi ini memohon regulasi tentang ongkos kirim baik itu tonase maupun kubikasi, penghapusan tentang Odol,” jelas Doni, Jumat, (20/6/2025).
Doni menganggap, selama ini dalam penanganan dari pihak berwajib tentang pungli dan premanisme harus serius dan tegas.
”Kita meminta kepada pihak berwajib tegas menangani pungli dan premanisme, itu tuntutan utama dalam aksi ini yang tergabung dalam Alkom Banjarnegara, dan sopir yang datang hari ini adalah semuanya dari Banjarnegara,” ungkap Doni.
Ribuan Massa sempat terjadi kericuhan sama pihak keamanan saat berada di depan Gedung DPRD, namun sebelum timbul terjadi hal yang tidak di inginkan bisa diredam.
Sementara dalam audensi bersama Ketua DPRD, Komisi 3, Dishub, Polres dan perwakilan Pemerintah Daerah Banjarnegara, ada tiga poin yang disepakati bersama antara lain DPRD mendukung penuh aspirasi Komunitas Sopir Banjarnegara atau Allkom untuk menghapus over dimensi, yang kedua selama aspirasi tentang Odol belum direvisi di dalam undang-undang tidak boleh ada penindakan dijalan, dan yang ketiga para demonstran meminta penindakan tegas kepada pungli dan premanisme.
”Setelah ini kok ternyata tidak ada menguntungkan untuk pengusaha, ekspedisi maupun sopir, dan pemilik armada, apabila tidak ada yang sepakat nantinya, berarti kita anggap gagal dan sepakat akan mengadakan aksi damai susulan jilid dua, yang akan dilakukan waktu dekat ini,” tegas Doni.
Sementara menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, S.H.,S.I.K.,M.M saat ditemui kegiatan tersebut mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman tentang peraturan Odol.
”Semuanya ini kak ada mis komunikasi saja, sampai saat ini Polri belum ada penindakan tentang truk overload over dimensi, ini masih tahap sosialisasi, jadi yang didengar oleh mereka akan ditindak dan diancam 5 tahun penjara itu tidak ada, jadi kita hanya memperjelas ke mereka,” beber AKBP Mariska.
Akibat adanya aksi tersebut, jalur lalu lintas menuju kota sempat dialihkan ke beberapa ruas jalan ke arah barat RSUD dan Timur Polres Banjarnegara.
Dalam pantauan lensanusantara.co.id, para sopir truk terlihat langsung membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB, dan kembali ke daerah masing-masing. (Gunawan).
Tolak Odol, Sosok Pocong Ikut Demo Bersama Ribuan Sopir Truk di Banjarnegara
Redaksi3 min baca

Salah satu sopir memakai pakaian pocong ikut demo penolakan Odol bersama ribuan sopir truk, Jumat, 20/6/2026. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).