Pemerintahan

Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Realisasi APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

36
×

Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Realisasi APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS saat jumpa pers usai Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Malang.

Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Malang, jajaran OPD, serta seluruh anggota dewan.

Dalam kesempatan tersebut, tujuh fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang selama tahun anggaran berjalan. Meskipun total pendapatan daerah disebut melampaui target, berbagai fraksi menyoroti ketimpangan antara realisasi dan perencanaan pada sektor-sektor strategis.

Example 300x600

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pencapaian pendapatan daerah yang melampaui target sebesar 101,63 persen. Namun, fraksi ini mencatat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi 87,59 persen dari target, dengan realisasi pajak daerah sebesar 82,11 persen, dan pendapatan lain-lain hanya 47,27 persen.

Fraksi ini juga menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp204 miliar, serta rendahnya penyerapan anggaran belanja bantuan sosial yang hanya mencapai 56,82 persen.

BACA JUGA :
DPRD dan Pemkab Bogor Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Serta Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2024

Dalam aspek sosial, fraksi menekankan pentingnya upaya serius mengatasi kemiskinan (3,91 persen), pengangguran (6,10 persen), dan persoalan klasik seperti banjir serta kemacetan lalu lintas di Kota Malang.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Malang selama 14 tahun berturut-turut. Namun, fraksi ini mempertanyakan realisasi pendapatan sektor pajak yang masih di bawah target, serta rendahnya capaian retribusi parkir dan pasar.

Fraksi PKB juga mengkritisi penggunaan APBD untuk Malang Creative Center (MCC) yang dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak maksimal. Selain itu, mereka menyoroti proyek Water Treatment Plant (WTP) yang dianggap perlu ditinjau ulang karena kualitas air dan beban tarif yang dikhawatirkan memberatkan warga.

Fraksi PKS menggarisbawahi ketergantungan APBD Kota Malang terhadap dana transfer pusat yang mencapai 66 persen. Mereka juga menyoroti rasio PAD yang rendah (0,35) dan tingginya piutang pajak dan retribusi yang belum berhasil ditekan meskipun sudah ada kebijakan tax amnesty.

BACA JUGA :
Berakhirnya Masa Jabatan, Wabup Malang Didik Gatot Subroto Sampaikan Salam Perpisahan

Fraksi ini juga menanyakan progres kerja sama WTP antara Perumda Tugu Tirta dengan PJT I, serta efektivitas retribusi pelayanan pasar yang belum selaras dengan kualitas revitalisasi pasar tradisional.

Fraksi Gerindra meminta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan SILPA dan mempertanyakan penyebab tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah, serta rendahnya serapan belanja bantuan sosial.

Fraksi ini juga meminta penjelasan atas pelampauan retribusi yang signifikan dan menyoroti potensi dampak dari kebijakan tarif air yang dinilai belum berpihak pada masyarakat.

Fraksi Golkar menilai masih banyak potensi PAD yang belum tergali optimal, terutama dari sektor aset daerah. Mereka juga meminta penjelasan atas kegiatan yang tidak terlaksana dalam belanja barang dan jasa, serta realisasi belanja tidak terduga yang dianggap janggal.

Sorotan juga diarahkan pada kebijakan WTP Tugu Tirta, dengan fraksi menyatakan bahwa proyek tersebut masih belum layak dioperasikan secara penuh.

Fraksi Damai menyampaikan apresiasi atas capaian penghargaan yang diraih Kota Malang, namun mengkritik pungutan retribusi sampah yang dinilai bertentangan dengan UU Pengelolaan Sampah. Fraksi juga meminta penguatan fungsi aparat dan percepatan sertifikasi aset.

BACA JUGA :
Hamdan Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Pasaman Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Gantikan Almarhum Sodikin

Mereka menilai perlu adanya sosialisasi Perda sebelum pengesahan, serta meminta perhatian terhadap ketimpangan pendapatan (Gini Rasio 0,42) dan kinerja BUMD seperti BPR Tugu Artha yang dinilai belum maksimal.

Fraksi gabungan Nasdem dan PSI mencatat bahwa realisasi PAD hanya mencapai 87,5 persen. Mereka juga menyoroti rendahnya serapan anggaran untuk penegakan Perda, dan menyatakan keprihatinan atas minimnya alokasi program ketahanan pangan.

Fraksi ini juga menyoroti kurangnya perawatan taman kota dan penanganan pohon tumbang yang telah menelan korban jiwa. Selain itu, mereka meminta solusi konkret terhadap pencemaran lingkungan TPA Supit Urang yang berdampak pada wilayah di sekitar Kota Malang.

Pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang mencerminkan upaya kontrol dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan. Saran dan kritik yang disampaikan diharapkan menjadi bahan introspeksi serta pijakan untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah dan pelayanan publik ke depan. (Ryo)