Pemerintahan

Resmikan 390 Koperasi Merah Putih, Pemerintah Dorong Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Malang

26
×

Resmikan 390 Koperasi Merah Putih, Pemerintah Dorong Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini
Bupati Malang dan Wakil Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono, setelah menyerahkan SK kepada perwakilan koperasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang

Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendukung kemandirian ekonomi desa kembali ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Malang dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih Tahun 2025. Kegiatan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Dr. H. Ferry Juliantono, S.E.Ak., M.Si., di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (25/6) pagi.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat penting, mulai dari Anggota DPR RI, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dan Anggota, Forkopimda, Bakorwil III Malang, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, hingga para pengurus koperasi, petani, dan peternak dari seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Example 300x600

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya ucapkan selamat datang kepada Bapak Wakil Menteri Koperasi RI. Terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Malang,” ucap Bupati Malang dalam sambutannya.

BACA JUGA :
Pengurus KAUJE Korda Bondowoso Periode 2024-2028 Dikukuhkan di Stadion Gajayana Malang

Lebih lanjut, Bupati menyebut hari ini sebagai tonggak sejarah baru bagi gerakan koperasi di Kabupaten Malang. Sebanyak 390 koperasi resmi berbadan hukum, terdiri dari 378 Koperasi Desa dan 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih, setelah melalui proses Musyawarah Desa Khusus pada 17 April–13 Mei 2025.

BACA JUGA :
Cara Mengetahui Koperasi Merah Putih Sesuai Aturan, Panduan Lengkap dan Terpercaya

Pencapaian ini disebut sebagai hasil kolaborasi intensif dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah desa, penggerak koperasi, hingga pendamping lokal.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan program, Bupati Malang juga menyerahkan 100 bibit cabai kepada masing-masing dari 390 desa yang tergabung dalam koperasi Merah Putih tersebut.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal koperasi ini dari sisi manajemen, pelatihan, pembiayaan, hingga digitalisasi. Banyak contoh sukses dari peternak domba, ayam kampung, dan ikan lele di Kabupaten Malang yang bisa dijadikan inspirasi,” lanjutnya.

BACA JUGA :
93 Desa Sudah Terbentuk, 8 Desa Sudah Terbit Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Pangandaran

Ia menegaskan bahwa koperasi tidak sekadar entitas ekonomi, melainkan representasi dari semangat gotong royong, keadilan sosial, dan demokrasi ekonomi.

“Semoga koperasi Merah Putih ini menjadi alat untuk memperkuat usaha produktif warga, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Ryo)