Polri

Polres Jember Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Ini 8 Pelanggaran Sasaran Prioritas

270
×

Polres Jember Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Ini 8 Pelanggaran Sasaran Prioritas

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Operasi Patuh Semeru ke Pengendara, Senin 14/7/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Jember gelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 ada 8 prioritas pelanggaran menjadi sasaran Senin (14/7/2025).

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, Operasi Patuh Semeru ini akan diselenggarakan selama dua minggu atau mulai dari 14-27 Juli 2025.

Example 300x600

“Gelar oprasi patuh semeru 2025, tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,”kata Kapolres Jember AKBP Bobby.

BACA JUGA :
Tebalnya Kepulan Debu Perbaikan Jalan Milik Provinsi Jatim Sebabkan Pemotor Jatuh

Operasi ini akan mengedepankan preemtif 25 persen, preventif 25 persen dan represif 50 persen penindakan.

BACA JUGA :
Konfirmasi Terkait Tengkulak BBM di Jember, Karyawan SPBU Garahan Undang Preman Usir Wartawan

Total ada 8 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru kali ini. Mulai dari, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, boncengan lebih dari satu, pengemudi pengendara motor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm untuk roda dua, safety belt untuk roda empat, over demensi dan over out dor.

BACA JUGA :
Gus Bupati Jember Resmikan Dealer United E Motor Listrik, Ramah Lingkungan dan Pajak Nol Persen

“Bagi pengendara melakukan pelanggaran bila ditemukan akan di lakukan penindakan penilangan,”ujar AKBP Bobby.

error: Content is protected !!