Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Jember gelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 ada 8 prioritas pelanggaran menjadi sasaran Senin (14/7/2025).
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, Operasi Patuh Semeru ini akan diselenggarakan selama dua minggu atau mulai dari 14-27 Juli 2025.
“Gelar oprasi patuh semeru 2025, tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,”kata Kapolres Jember AKBP Bobby.
Operasi ini akan mengedepankan preemtif 25 persen, preventif 25 persen dan represif 50 persen penindakan.
Total ada 8 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru kali ini. Mulai dari, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, boncengan lebih dari satu, pengemudi pengendara motor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm untuk roda dua, safety belt untuk roda empat, over demensi dan over out dor.
“Bagi pengendara melakukan pelanggaran bila ditemukan akan di lakukan penindakan penilangan,”ujar AKBP Bobby.