Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Bondowoso menggelar razia zebra patuh semeru 2025 selama 14 hari ke depan. Mulai hari ini Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Ada beberapa pelanggaran yang ditarget polisi dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut, diantaranya main ponsel saat berkendara.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Wakapolres, I Gede Suartika, menegaskan selain kelengkapan surat kendaraan, ada beberapa target pelanggaran yang menjadi fokus utama.
Yakni berboncengan lebih dari dua orang, kebut-kebutan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
“Termasuk berkendara sambil bermain ponsel, kita tilang,” tegas Wakapolres, dalam keterangan persnya, Senin, (14/7/2025).
Wakapolres mengugkapkan, angka kecelakaan d Bondowoso belakangan ini menurun, tapi pelanggaran lalu lintas naik.
“Nah pelanggaran tersebut kita tertibkan, sebagai langkah preventiv, sehingga ke depan bisa meminimalisir angka kecelakaan,” kata dia.
Lebih lanjut, Kompol Gede mengingatkan bahwa operasi ini juga menjadi momen reflektif pasca-Hari Bhayangkara ke-79 dan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas di sekitar sekolah dan kampus.
Bagaimana dengan ojek online, yang bekerja menggunakan motor sambil melihat ponsel?
Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Akhmad Rochan, mengatakan ojek online (Ojol) pastinya sudah ada semacam Standar Operasional Pelayaanan (SOP) atau ketentuan dari perusahaannya saat mereka menjalankan pekerjaannya
“Terkait penggunaan HP, tentunya penempatan HPnya dan penggunaannya sudah ada ketentuannya dan pasti beda dengan pengendara lain yang main HP saat berkendara,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau agar para pengendara betul-betul patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Jadi jelas tujuan operasi zebra ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Operasi ini juga bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,”pungkasnya.(*/)