Uncategorized

Seorang Paman di Wringin Bondowoso Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Memperkosa Hingga Hamil 4 Bulan

199
×

Seorang Paman di Wringin Bondowoso Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Memperkosa Hingga Hamil 4 Bulan

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO, https://lensanusantara.co.id – Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Wringin melaporkan saudaranya ke Unit PPA Polres Bondowoso karena diduga telah memperkosa putrinya, Selasa (29/9/2020).

Example 300x600

Akibatnya, korban yang berusia 19 tahun itu hamil 4 bulan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menerangkan, berdasarkan laporan keluarga, terlapor berinisial AH (52) diduga memperkosa korban pada bulan Juni 2020.

BACA JUGA :
PJ Bupati Bondowoso Penuhi Undangan Peresmian 10 MPP di Jakarta

“Korban selama ini tak berani bercerita. Karena pamannya mengancam akan membunuh korban jika buka suara,”katanya.

Ia melanjutkan bahwa keluarga korban curiga setelah melihat anaknya yang terlihat perutnya membuncit. Selain itu, korban juga selalu mengenakan pakaian yang lebih besar untuk menutupi perutnya yang semakin membesar.

BACA JUGA :
Hindari Tumpang Tindih, Kepala Desa Pekauman Genjot Penetapan Calon Penerima BLT-DD

“Keluarga curiga dan terus bertanya pada korban. Hingga akhirnya berani menceritakan semua pada ibunya,” katanya.

BACA JUGA :
Tasyakuran dan Pelepasan Siswa kelas 9, SMPN 1 Curahdami Dibanjiri Apresiasi Wali Murid

Terlapor diduga menyetubuhi di rumah korban dengan mendobrak pintu belakang. Pada saat korban sedang istirahat.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.

“Masih kita dalami,”pungkasnya.

  • Reporter : Yadi/Hosairi
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Rahman/Sugik

Tinggalkan Balasan