Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso sudah bersiap untuk menyalurkan bantuan untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Bantuan tunai yang berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 akan disalurkan kepada 7.566 buruh pabrik rokok. Masing-masing akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu. Sedangkan petani tembakau diberi bantuan non tunai berupa premi BPJS Ketenagakerjaan gratis.
“Sekarang yang menerima BLT hanya buruh pabrik rokok. Sedangkan masyarakat atau petani tembakau dapat bantuan non tunai yakni BPJS Ketenagakerjaan gratis,” kata Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, H.Tohari, Rabu (13/8/2025).
Dia beralasan, dengan adanya premi BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk para petani tembakau, maka cakupannya lebih luas, dibanding dengan BLT. Pada 2026, program ini ditargetkan mencakup 23 ribu buruh tani yang mendapat BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahun ini, sebanyak 8.445 buruh tani telah tercatat dalam SK Bupati dan iurannya sudah dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tinggal menunggu verifikasi dan validasi penerima.
Sedangkan buruh pabrik rokok yang bakal mendapat BLT sebanyak 7.566 orang. Data ini berasal dari pabrik, namun tidak semua akan lolos karena masih ada tahapan verifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengatakan program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok. Adapun BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bermanfaat untuk perlindungan buruh tani tembakau di Bondowoso, sekaligus menjadi langkah nyata Pemkab dalam memanfaatkan dana cukai hasil tembakau secara tepat dan transparan.
Pihaknya bekerja sama dengan DPMPTSP untuk memastikan data buruh pabrik rokok memiliki legalitas. Data tersebut kemudian dipadankan dengan Dispendukcapil untuk memverifikasi NIK dan domisili penerima.
“Semua proses dilakukan secara berlapis agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.(*)