Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang perawat yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) BLUD UPT Puskesmas Gattareng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diduga menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien pada Jumat malam, 15 Agustus 2025. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba.
Melalui pernyataan resminya, pihak Puskesmas Gattareng menyampaikan penolakan keras terhadap segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan. Mereka menilai kejadian tersebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi.
“Kami menolak dengan keras segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan! Kejadian pemukulan yang menimpa rekan kami perawat di UGD BLUD UPT Puskesmas Gattareng saat sedang menjalankan tugas adalah tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat ditolerir. Tenaga kesehatan hadir untuk menolong dan menyelamatkan nyawa sudah sepatutnya mereka dihargai dan dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan,” demikian pernyataan resmi dari pihak Puskesmas Gattareng.
Pihak puskesmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para tenaga kesehatan. “Mari bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh tenaga kesehatan. Kekerasan bukan budaya kita,” lanjut pernyataan tersebut.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. H. Amrullah, memberikan pernyataan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
“Ini pernyataan Kapus Gattareng, sama yang kami narasikan. Kami menolak bahkan mengutuk pelaku kekerasan kepada Nakes. Nakes adalah petugas yang dengan tulus dan ikhlas membantu, merawat, menolong masyarakat yang butuh pertolongan kesehatan dan terapi kesehatan tanpa pamrih, sepatutnya mendapatkan penghargaan dan apresiasi atas upayanya menolong sesama. Bukan malah dibully, dianiaya, diremehkan, diperlakukan kasar. Pelaku ini betul-betul keterlaluan,” ujar dr. Amrullah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius untuk menangani kasus ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait. “Sudah kami koordinasikan, bersama dengan Kapus Gattareng, Camat Gantarang, Kapolsek Gantarang, dan Ketua Komisi 4 DPRD,” tutupnya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi tenaga medis, khususnya mereka yang bertugas di garis depan layanan kesehatan.