Pemerintahan

Momen Kemerdekaan Jadi Berkah, 251 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bondowoso Resmi Bebas

1226
×

Momen Kemerdekaan Jadi Berkah, 251 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bondowoso Resmi Bebas

Sebarkan artikel ini
Secara simbolis Bupati Hamid menyerahkan SK remisi 17 Agustus kepada warga Binaan Lapas kelas IIB Bondowoso (Dok. Humas Lapas).

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bondowoso.

Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, mengatakan pihak Lapas Bondowoso mengusulkan 289 orang untuk mendapatkan remisi pada perayaan kemerdekaan ini. Namun setelah verifikasi, jumlah yang disetujui menerima remisi mencapai 312 orang.

Example 300x600

“Dari jumlah tersebut, 251 orang di antaranya langsung bebas hari ini karena masa hukumannya telah habis setelah mendapat remisi. Sisanya masih menjalani sisa pidana,” kata dia, Minggu (17/6/2025).

BACA JUGA :
Bondowoso Surga Dataran Tinggi yang Dikelilingi Pegunungan

Sebanyak 145 warga binaan belum bisa mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif maupun substantif. Di antaranya, 63 orang masih berstatus tahanan, sebagian besar belum menjalani masa pidana minimal 6 bulan.

Ada yang sedang menjalani hukuman denda yang belum dibayar, sehingga belum bisa diusulkan.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan mengenai alasan mengapa mereka belum bisa mendapatkan remisi. Ini penting agar mereka memahami proses hukum dan tetap semangat menjalani pembinaan,” ujar Nunus.

BACA JUGA :
Viral..!! Beredar Video Perampasan Jenazah Covid-19 di Puskesmas Pujer

Dia juga menyebut Lapas Kelas IIB Bondowoso saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 180 persen. Dari kapasitas ideal sebanyak 250 orang, jumlah penghuni per 17 Agustus 2025 tercatat mencapai 451 orang.

Dari total penghuni, sebanyak 388 orang merupakan narapidana dan 63 orang berstatus tahanan. Kelebihan kapasitas ini sudah menjadi perhatian kami, namun pelayanan dan pembinaan tetap berjalan optimal,” ujar Nunus.

BACA JUGA :
Warga Desa Pejagan Jambesari Bondowoso Ngaku KKS-nya Sempat Dikuasai Perangkat Desa

Kalapas juga menyebutkan bahwa warga binaan di Lapas Bondowoso berasal dari berbagai daerah seperti Banyuwangi, Jember, Probolinggo, dan Lumajang.

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa warga binaan, Kalapas memastikan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.

Kalapas mengatakan, ada dua orang yang melakukan pelanggaran di dalam Rutan, pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti secara internal.

“Prinsipnya, kami tidak menoleransi pelanggaran dan tetap menjalankan pembinaan dengan pendekatan humanis namun tegas,” Pungkasnya. (*)