Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam dua bulan terakhir, Bed Occupancy Rate (BOR) di tiga rumah sakit daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, mengalami overload pasien rawat inap.
Tidak hanya rumah sakit pemerintah, sejumlah rumah sakit swasta di Jember, juga mengalami lonjakan pasien rawat inap, Senin (18/8/2025).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, bahwa meningkatnya jumlah pasien rawat inap di 3 rumah sakit milik Pemkab, menunjukkan tingkat kesadaran masyrakat untuk berobat di Jember cukup tinggi.
“Rata-rata okupansi rawat inap di tiga rumah sakit milik Pemkab mengalami peningkatan jumlah pasien sampai 100 persen, bahkan untuk rumah sakit dr. Soebandi, peningkatan mencapai 105 persen, sehingga beberapa pasien rawat inap tidak mendapatkan kamar,” kata Helmi.
Peningkatan jumlah pasien rawag inap, karena adanya program UHC (Universal Health Coverage), dimana sebelumnya masyarakat takut untuk periksa. Dengan adanya UHC masyarakat berani berobat, karena ada layanan kesehatan gratis.
“Jadi UHC ini saat ini semakin seksi, banyak masyarakat yang benar benar memanfaatkan layanan kesehatan ini, Rata-rata pasien komorbit, seperti diabetes dan hipertensi,” terangnya.
Lebih lanjut kata Helmi, mereka selama ini menahan sakit dan tidak berani berobat karena biaya, dengan UHC masyarakat langsung periksa gratis.
Program UHC sendiri, merupakan program pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan, bahkan untuk Jember sendiri, merupakan program UHC Perioritas.
“Dimana masyarakat ber KTP Jember, bisa periksa diseluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Menurut Helmi, untuk bisa mendapatkan program layanan UHC ini, masyarakat ber KTP Jember cukup datang periksa ke Puskesmas sesuai domisili terlebih dahulu, setelah itu jika perlu rujukan, bisa ke faskes lanjutan di rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.
“Sedangkan untuk warga ber KTP Jember yang berada diluar kota, bisa periksa ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jika rumah sakit tidak menerima program UHC, pasien bisa meminta ke pihak rumah sakit untuk menghubungi BPJS Kesehatan,” ujar Helmi.














