Organisasi

Audensi Eks Karyawan dan Manajemen Umbul Square Madiun Belum Capai Kesepakatan

1168
×

Audensi Eks Karyawan dan Manajemen Umbul Square Madiun Belum Capai Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan berlangsung di kawasan wisata Umbul Square, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Selasa (26/8/2025) pukul 13.00 hingga 15.45 WIB.

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Audensi antara eks karyawan Umbul Square dan pihak manajemen kembali digelar, namun belum membuahkan kesepakatan. Pertemuan berlangsung di kawasan wisata Umbul Square, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Selasa (26/8/2025) pukul 13.00 hingga 15.45 WIB.

Dalam forum tersebut hadir sekitar 20 orang, di antaranya Direktur Umbul Square Agus Mahendra, Ketua Dewan Pengawas Umbul Riska Chandra Sakti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun Arik Kristiyanto, perwakilan Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), serta sejumlah eks karyawan Umbul Square.

Example 300x600

Permasalahan yang dibahas dalam audensi berfokus pada pembayaran hak karyawan, termasuk gaji dan tunjangan hari raya (THR), yang disebut belum diberikan selama 6,5 bulan.

BACA JUGA :
Pemkab Madiun Gelar Penyelarasan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024

Direktur Umbul Square, Agus Mahendra, menjelaskan bahwa kondisi keuangan perusahaan memburuk sejak pandemi Covid-19. Menurutnya, tunggakan gaji sudah terjadi sejak masa kepemimpinan direktur sebelumnya.

“Gaji untuk Juli hingga September 2024 belum terbayarkan, begitu pula Januari hingga Maret serta Juni 2025,” jelas Agus.

Sementara itu, Ketua SBMR, Aris Budiono, menegaskan kehadiran serikat buruh bertujuan memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum dipenuhi.

“Kami mohon pihak Umbul segera menyelesaikan tunggakan gaji para eks karyawan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota SBMR, Kingkin Prasetyo, yang menuntut kepastian dari pihak manajemen.

“Kami berharap ada kepastian kapan gaji bisa direalisasikan. Jangan hanya janji tanpa batas waktu,” tegasnya.

Ketua Dewan Pengawas Umbul, Riska Chandra Sakti, menyatakan komitmennya untuk menjembatani persoalan tersebut. Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, Arik Kristiyanto, mendorong kedua belah pihak agar mencari solusi dengan saling memahami kondisi masing-masing.

Hingga audensi ditutup, belum ada titik temu yang dihasilkan. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 4 September 2025, di lokasi yang sama.

Sebelumnya, polemik mengenai gaji karyawan Umbul Square milik Pemerintah Kabupaten Madiun mencuat sejak Juli–Agustus 2024. Isu ini ramai diperbincangkan setelah sejumlah karyawan menyuarakan keluhannya hingga mendapat perhatian Serikat Buruh Madiun Raya.